Oleh : Winarto
(Pimpinan Redaksi)
Permasalahan pertanahan di wilayah kabupaten Sumenep terus akan bermunculan dan merembet jauh kesana.
Dari tayangan cuplikan video yang saya tonton sebuah bank kena getahnya. Dalam sebagian video dokumentasi redaksi bagiberita.id tergambar jika bank BSI bisa disebut ” dananya dibobol”. Sebab beberapa bidang tanah yang dijadikan jaminan ditengarai dalam sengketa.
Tak tanggung – tanggung demonstran menyebut 60 hingga 80 miliyar rupiah uang BSI yang terkena ” gendam”
Adalah Subeki , nama yang disebut pada demonstrasi warga di depan kantor BSI Sumenep, Senin 20 Maret 2023.
Subeki bisa saja disebut aktor dalam dalam hal ini, sebab banyak pihak menyebut uang pinjaman dari BSI yang masuk ke rekening peminjam dalam hitungan menit pindah ke rekening Subeki secara otomatis. Bagiberita.id beberapa waktu lalu pernah memberitakan peristiwa ini.
Lalu sehebat itu kah ilmu sihir Subeki mampu memindahkan uang secara auto-debet. Bahkan ilmu gendamnya mampu hipnotis BSI hingga puluhan miliyar?
Subeki hanyalah warga biasa yang penuh pesona, kemampuan menguasai ia tanam dan tebar ke berbagai instansi. Bobolnya BSI tak lepas dari orang – orang BSI sendiri yang mendapat pembinaan atau fasilitas darinya. Pindahnya dana dari peminjam ke rekening Subeki secara auto-debet dikerjakan oleh tangan – tangan terampil di BSI.
Bahkan rumor beberapa pejabat baru dinas di kabupaten Sumenep mendapat fasilitas dari Subeki. Misalnya fasilitas dalam bentuk rumah.
Subeki banyak dikait – kaitkan dengan mafia tanah di Sumenep, jika benar dia bisa disebut aktor
Bukan mustahil pengaruh Subeki sudah mewabah ke instansi yang mengurusi pertanahan.
Jika saja ditemukan pertalian antara Subeki dan Yayasan Panembahan Sumolo pasti luar biasa dahsyatnya.
Sekedar mengingatkan saja, beberapa tahun lalu, Wahyu Sudjoko yang penah menjabat Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Sumenep , dipenjara dalam kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah.
Dalam kasus itu ditemukan puluhan sertifikat tanah kas desa di desa Kalimo’ok, kecamatan Kalianget, yang dialihkan kepemilikannya dengan menggunakan identintas warga, yang awalnya dikatakan warga akan mendapat bantuan traktor.
radarindonesia.com edisi 18 Maret 2022 menyebut pensertipikan tanah di kecamatan Dasuk atas nama alm Supiyan juga bermasalah. Dari proses yang lama, peta bidang beralih nama, hingga BPN mengatakan ada gugatan dari Yayasan Panembahan Sumolo yang ternyata BPN tak mampu tunjukan gugatan itu,”dan banyak lagi yang lainya”kira – kira seperti lirik lagu Rhoma Irama dulu.
Menurut laman KPA (11 April 2022), mafia tanah hadir karena berbagai alasan, seperti rendahnya pengawasan, minimnya penegakan hukum, dan praktik jual beli tanah yang tertutup. Di samping itu, tanah menjadi salah satu instrumen investasi yang memiliki nilai ekonomi yang menggiurkan juga menjadi salah satu penyebab maraknya mafia tanah.
Kenapa Terjadi Mafia Tanah?
Mulai dari administrasi pertanahan belum terintegrasi; tanda bukti hak atas tanah belum tunggal; sikap abai pemilik terhadap sertifikat; kebijakan pemberian hak atas tanah bersifat liberal dan pengawasan lemah; berakhir atau hapusnya hak atas tanah belum sistematis; tingginya tingkat persaingan antar notaris/PPAT.