Bagiberita.id, Sumenep – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Salah seorang warga Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Nasihen dinilai tidak netral.
Hal itu terindikasi setelah beredar video dirinya melakukan deklarasi dukungan pada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim (Faham) di platform media sosial Tik Tok. (5/11).
Berdasarkan informasi yang didapat, Nasihen merupakan calon anggota KPPS 05 di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, dan merupakan operator aplikasi Sirekap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Guluk-Guluk Abd. Rahman mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah di non aktifkan sejak Senin, (4/11/2024).
“Sekitar pukul 11:00 WIB, kami telah menerima surat pengunduran diri darinya. Setelah itu, kami melakukan musyawarah dan langsung menonaktifkan,” paparnya.
Karena memang, lanjut Abd. Rahman, dia terbukti tidak netral sebab telah mengaku menjadi bagian dari relawan pemenangan salah satu Paslon.
“Terkait penggantinya sudah ada, yakni pendaftar lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Khairul Jazil Al-Faizi menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nasihen telah mencederai sikap netralitas dan mencoreng nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
“Sekalipun belum pelantikan KPPS, tapi identitas dirinya telah tertulis dalam administrasi calon KPPS dan tercatat sebagai operator Sirekap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jazil sapaan akrabnya berharap, agar KPU Sumenep tidak lagi menjadikan orang-orang seperti Nasihen sebagai penyelenggara dikarenakan dapat merusak sistem demokrasi di Sumenep.
“Terakhir, PMII akan terus menjadi mitra KPU Sumenep dalam mensukseskan Pilkada yang damai, aman dan berkeadilan,” pungkasnya. (RHN).