Oleh : Rudi Hermawan
Sikap Kasat Lantas Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, yang dinilai tidak responsif terhadap wartawan menjadi sorotan tajam. Saat angka kecelakaan di Sumenep terus meningkat, kurangnya komunikasi dan sinergi dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan: Apakah keselamatan publik memang bukan prioritas?
Sebagai penegak hukum di bidang lalu lintas, Kasat Lantas memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media, demi kampanye keselamatan berkendara. Namun, sikap antipati yang ditunjukkan terhadap upaya sinergi ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap masalah mendesak yang sedang dihadapi masyarakat.
Media adalah alat yang efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan secara luas, namun sikap tertutup dari AKP Ninit Titis justru menghalangi upaya pencegahan kecelakaan. Dalam situasi kritis ini, setiap pihak seharusnya bekerja sama, bukan malah menciptakan jarak.
Jika seorang pejabat publik tidak mau membuka komunikasi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan mendidik? Tanpa dukungan media, upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas akan berjalan setengah hati. Sikap antipati ini seolah-olah mengisyaratkan bahwa keselamatan pengguna jalan bukanlah hal yang mendesak.
Angka kecelakaan di Sumenep yang kian meningkat memerlukan langkah konkret, bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik. Ketidakterbukaan ini hanya akan membatasi akses informasi, sehingga program pencegahan kecelakaan tidak akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Wartawan bukanlah musuh polisi, mereka justru bisa menjadi mitra dalam menyosialisasikan kebijakan-kebijakan penting yang menyangkut keselamatan publik. Dengan tidak membuka komunikasi, Kasat Lantas kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan media sebagai penghubung langsung kepada masyarakat.
Kritik ini harusnya menjadi bahan evaluasi bagi AKP Ninit Titis Dewiyani, bukan sekadar untuk membangun relasi dengan media, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan publik. Komunikasi yang baik adalah langkah awal yang dapat membantu menurunkan angka kecelakaan.
Kasat Lantas Sumenep seharusnya dapat memandang kritik ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, dan dalam hal ini, pejabat lalu lintas seharusnya berada di garis depan, bukan bersembunyi di balik sikap tertutup.