Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkab Sumenep

Foto : Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkab Sumenep

Bagiberita.id, Sumenep – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung di Dear Jatim Korda Sumenep melakukan aksi didepan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Jawa Timur kamis 2 Maret 2023

Para Aksi menuntut Diskop UMKM dan Perindag Sumenep untuk Segera menutup Koperasi yang dinilai telah merugikan para UMKM pengrajin batik

Bacaan Lainnya

Ia meminta,”Segera tutup Koperasi yang melakukan tindakan yang tidak manusiawi dan Harga yang sudah di tentukan sebesar 190 ribu itu harus dikembalikan ke UMKM,” Kata Ali Rofiq korlap Aksi

Hal itu dinilai sangat merugikan UMKM pengrajin batik, sebab pengrajin batik tulis motif beddei hanya dapat keuntungan 17 ribu perpotong, Sementara Oknum pengusaha mendapatkan keuntungan 55 ribu perpotong.

“Hal ini sangat jelas jika program pengadaan seragam batik ASN bukan untuk memberdayakan UMKM/pengrajin tapi justru memperbudak pengrajin demi kepentingan pengusaha.” ujarnya

Tak hanya itu, Perbup no 81 tahun 2021 Tentang PD ASN, mencantumkan desain seragam batik khas daerah motif tera’ bulan yang notabene adalah desain milik perorangan.

Mirisnya lagi, setiap pengrajin yang memproduksi seragam batik tulis diminta untuk membayar royalti kepada oknum pengusaha sebesar 100 ribu perpotong.
Selain itu, realisasi program pengadaan seragaam batik ASN ini tidak sesuai dengan Perbup No 81 tahun 2021 tentang PD ASN. dimana dalam pasal 29 menyebutkan bahwa pengadaan seragam ASN dibebankan kepada APBD.

Faktanya, mayoritas ASN di lingkungan Pemkab Sumenep membeli kain seragam batik ASN motif beddei dan tera’ bulan memakai uang pribadi.

“Jadi kami menyimpulkan jika tujuan program pengadaan seragam batik ASN ini adalah untuk memperkaya orang lain,” dalam orasinya

Kecewa melihat kinerja bupati sumenep yang dinilai hanya kesana kemari membuat konten pencitraan di media sosial yang hanya menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat, tetapi tidak bisa memberikan kesejahteraan yang nyata kepada masyarakat.

“Kami mengutuk keras kepada bupati Sumenep agar jangan hanya melakukan pencitraan semata di media sosial dengan melibatkan masyarakat, karena masyarakat saat ini tidak ingin di libatkan sebagai aktor politik yang hanya dijadikan landasan untuk menggapai tujuan pribadi meraih kekuasan yang lebih tinggi lagi,” terangnya ke media ini

Untuk itu kami menuntut Bupati Sumenep:
Hentikan Pengadaan Seragam Batik ASN Motif Beddei dan Tera’ Bulan, Cabut Perbup No. 81 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas ASN, Hentikan  pencitraan  yang menimbulkan kegelisahan masyarakat Jika 5×24 Jam tuntutan kami di atas tidak indahkan maka Dear Jatim akan datang dengan massa yang lebih banyak. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *