Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan Kasus Guru Cabul di Sumenep

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Sumenep, Senin (25/11/2024). Aksi ini dipimpin oleh Atto’illah Shohibul Kahfi sebagai salah satu koordinator lapangan (korlap) yang menyerukan keadilan atas kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru berinisial S. Pelaku dituntut hukuman 17 tahun penjara atas perbuatannya.

Dalam orasinya, Atto’illah menegaskan pentingnya supremasi hukum ditegakkan. “Guru adalah teladan, tapi jika gurunya melakukan tindakan tercela seperti ini, bagaimana masa depan anak-anak kita? Kami hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya dengan tegas.

Massa Aksi tuntut keadilan atas oknum guru yang diduga melakukan tindakan cabul.

Selain Atto’illah, orasi juga disampaikan oleh Jaisaqi Danuriyo dari GMNI. Ia menekankan bahwa aksi tersebut bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap pengadilan agar bersikap tegas terhadap pelaku. “Kami mendukung agar hukuman bagi pelaku sesuai dengan tuntutan, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” kata Jaisaqi.

Aksi tersebut dihadiri berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, aktivis, dan masyarakat lokal yang merasa prihatin atas kasus ini. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keadilan serta harapan agar kasus serupa tidak terulang lagi di dunia pendidikan.

Kasus yang telah berlangsung selama tujuh bulan ini mengguncang dunia pendidikan di Sumenep. Kejadian tersebut dinilai mencoreng nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang guru. “Pendidikan adalah tonggak utama bangsa, tapi kasus ini menunjukkan lemahnya integritas di institusi pendidikan kita,” ujar salah satu peserta aksi.

Pengadilan Negeri Sumenep diharapkan dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan tuntutan jaksa. Massa aksi juga menekankan bahwa hukuman yang ringan akan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban dan keluarganya yang masih mengalami trauma mendalam.

Di tengah aksi, Atto’illah mengapresiasi kehadiran masyarakat dan pihak kepolisian yang turut menjaga ketertiban. “Kami di sini untuk mendukung, bukan membuat kericuhan. Harapan kami, keputusan besok akan menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan,” katanya.

Momentum aksi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, yang jatuh pada tanggal 25 November. Para peserta aksi menyampaikan harapan agar guru-guru di Indonesia tetap menjadi teladan yang baik dan menjunjung tinggi moralitas.

“Kami ingin Hari Guru Nasional ini menjadi refleksi bagi seluruh pendidik. Jangan sampai nama guru tercoreng karena ulah oknum seperti ini,” tutur salah satu orator.

Putusan terhadap pelaku dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 26 November 2024. Massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi tentang bagaimana pendidikan dan hukum kita dijalankan di masa depan,” pungkas Atto’illah.

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Berita

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:15 WIB