Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep — Gerakan Advokasi dan Pengawalan Aktivis Daerah Sumenep (GAPADA) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pelimpahan kasus penyiraman cairan keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke peradilan militer.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Zuhrotul Jazila. Massa aksi menyuarakan tuntutan dengan pendekatan damai, menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan bagi korban sipil.

Massa aksi menyuarakan tuntutan dengan pendekatan damai, menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan bagi korban sipil.

Dalam orasinya, Zuhrotul menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana umum, sehingga secara hukum seharusnya diproses melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer.

“Ini adalah kejahatan terhadap warga sipil. Tidak ada alasan untuk membawa kasus ini ke ranah peradilan militer. Prinsip kesetaraan di depan hukum harus ditegakkan,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Ia juga menguraikan dasar hukum yang menjadi pijakan tuntutan GAPADA, di antaranya merujuk pada Pasal 65 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum tunduk pada peradilan umum.

Selain itu, ia mengutip ketentuan dalam KUHAP terbaru, khususnya Pasal 170 ayat (1), yang menyebutkan bahwa apabila suatu tindak pidana dilakukan secara bersama-sama oleh subjek hukum dari lingkungan peradilan umum dan militer, maka proses pemeriksaan dilakukan di peradilan umum. Adapun ayat (2) menegaskan bahwa peradilan militer hanya berlaku jika terdapat kepentingan militer yang dominan, yang menurutnya tidak relevan dalam kasus ini.

Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep turut hadir dan menyampaikan sikap resmi lembaganya di hadapan massa. DPRD menyatakan penolakan terhadap pelimpahan kasus ke peradilan militer dan mendukung proses hukum yang transparan serta akuntabel.

GAPADA mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk respons institusional yang dinilai sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap warga sipil.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi penolakan terhadap pelimpahan perkara ke peradilan militer, dorongan kepada DPRD untuk memperkuat sikap resmi, hingga permintaan pembentukan tim independen guna mengusut kasus secara menyeluruh.

Selain itu, massa juga mendesak adanya pengawasan dari lembaga nasional, serta jaminan perlindungan hukum dan pemulihan hak bagi korban, termasuk aspek keamanan dan pendampingan hukum.

GAPADA menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga mencapai kejelasan dan kepastian hukum yang adil. Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong tegaknya supremasi hukum secara konsisten dan tanpa diskriminasi.

Di sisi lain, mereka juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menghindari intervensi yang dapat mengaburkan objektivitas penanganan perkara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan
Dugaan Penganiayaan Berat Bocah di Sumenep Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tua dan Kuasa Hukum

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Ekonomi

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:52 WIB

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Empat Agenda Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:42 WIB