Bagiberita.id, Sumenep – Harapan berangkat haji dengan biaya lebih ringan justru berubah menjadi beban berat bagi H. Gafur, warga Sumenep yang mengaku menjadi korban sekaligus pencari jamaah dalam program perjalanan yang ditawarkan oleh PT Elbisyaroh Travel Haji Umroh, Rabu (4/3).
Saat ditemui tim di kediamannya, H. Gafur menceritakan secara terbuka awal mula dirinya dalam pengumpulan jamaah hingga dugaan penelantaran yang kini berbuntut kerugian besar.
Menurut penuturannya, ia awalnya ditawari harga jauh di bawah tarif umum.
“Saya yang kemarin diimingi dengan harga murah, dikasih harga seratus dua puluh,” ujarnya mengawali cerita. Ia menjelaskan, angka tersebut disebut sebagai harga normal untuk satu orang jamaah haji.
Dalam perjalanannya, ia mengaku sempat dihubungi oleh HF (inisial) yang disebut sebagai pihak pengelola travel. Dari komunikasi itu, H. Gafur mengklaim mendapat penawaran harga baru yang lebih rendah.
“Dikasih harga lima puluh juta per orang,” katanya.
Dengan tawaran tersebut, ia berhasil mengumpulkan total 24 jamaah. Enam orang disebut telah melunasi pembayaran dengan harga awal. Sisanya, 18 orang yang sebagian besar merupakan keluarga dekatnya sendiri bergabung dengan harga yang lebih rendah.
Namun, masalah mulai muncul ketika rombongan hendak diberangkatkan. H. Gafur mengaku dipanggil dan diberi tahu bahwa terjadi kerugian dalam skema harga yang sebelumnya disepakati. Ia diminta menyesuaikan pembayaran seluruh jamaah ke angka Rp120 juta per orang.
“Belum nyampe ke mana-mana sudah dibilang rugi. Harus disamakan dengan harga normal,” ucapnya.
Situasi itu, menurutnya, membuat ia harus mencari dana tambahan dalam waktu singkat. Ia mengaku menjual sejumlah aset pribadi untuk menutup selisih pembayaran.
“Saya jual mobil, jual tanah, jual emas. Emas itu sampai tujuh ratus lima puluh juta,” katanya dengan nada berat.
Langkah tersebut diambil karena 18 jamaah yang mendaftar melalui dirinya merupakan keluarga dan kerabat sendiri. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral agar keberangkatan tetap berjalan.
Persoalan tak berhenti di situ. Setibanya di Mekkah, para jamaah disebut tidak langsung memperoleh kelengkapan administrasi ibadah.
“Jamaah tidak dikasih tasrih, tidak dikasih gelang,” tutur H. Gafur.
Ia mengklaim kembali ada permintaan tambahan dana sebesar Rp10 juta per orang untuk pengurusan lebih lanjut. Jika dikalkulasikan, jumlah tersebut mencapai ratusan juta rupiah untuk keseluruhan rombongan.
“Per orang sepuluh juta. Jadi dua puluh empat jamaah itu sudah dua ratus empat puluh juta di situ saja, belum yang lain,” jelasnya.
“Selanjutnya, mau pindah ke Madinah, hotel gak dibayar jadi orang yang punya hotel itu ngamuk marah-marah ke jamaah, akhirnya jamaah dimintai lagi 16 juta per orang, jadi suami istri 32 juta. Jadi 16 juta kali 24, tiga ratus lebih ya, papar Gafur.
Terus mau pulang anggap ditelantarkan, dimintai lagi uang cuma dimintai itu secara pinjaman gak tau, anak saya yang handle, imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam keterangan H. Gafur, yakni HF selaku pengelola yang dikaitkan dengan PT Elbisyaroh Travel Haji Umroh, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui saluran komunikasi belum memperoleh respons.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah. Praktik penawaran harga jauh di bawah standar umum kerap menjadi daya tarik awal, namun berpotensi memunculkan persoalan di kemudian hari apabila tidak disertai transparansi dan kejelasan administrasi.
H. Gafur berharap persoalan yang dialaminya menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mudah tergiur harga rendah tanpa kepastian regulasi dan perlindungan jamaah.
“Saya hanya ingin keadilan, supaya tidak ada lagi yang mengalami seperti saya,” pungkasnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










