Nasabah Sebut Bohong, Atas Pernyataan Pihak BRI Cabang Sumenep 

Kantor BRI Cabang Sumenep.

Bagiberita.id,Sumenep – BRI Cabang Sumenep, melalui Manajer Bisnis dan Mikro, Pupung mengatakan bahwa, pihaknya diinstruksikan oleh Pimpinan Cabang (Pinca) untuk tidak menerima agunan pada nasabah KUR dengan pinjaman di bawah 100 juta rupiah.

Hal tersebut dikatakan di tempat kerjanya dengan didampingi Ruly serta HRD dan Personalia Ihwan, yang sesaat kemudian, Ihwan beringsut dari tempat duduknya. (11/11).

Bacaan Lainnya

Bahkan, Pupung menjelaskan jika hal itu disampaikan berkali-kali oleh Pinca, melalui daring, agar semua petugas BRI Cabang Sumenep maupun BRI Unit, untuk tidak menarik agunan bagi nasabah KUR di bawah 100 juta rupiah.

Namun sebelumnya, Pupung mengakui bahwa pihaknya telah mengembalikan agunan dari nasabah KUR, sehingga hal itu menjadi kontradiktif atas pernyataan sebelumnya, yang ditegaskan berkali-kali jika, Pinca mewanti-wanti agar tidak menarik agunan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Secara terpisah, seorang nasabah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika hal yang disampaikan oleh Pupung itu bohong, sebab, dirinya menjadi nasabah sejak lama, dan diakui masih dapat KUR, yang sebelumnya dikatakan oleh Pupung, bahwa KUR itu hanya dua kali pinjaman.

“Bohong itu kalau pihak bank bilang, jika KUR di bawah 100 juta rupiah tidak pakai agunan, nyatanya saya diminta saat pengajuan,” paparnya.

Ketika disinggung soal sosialisasi yang disampaikan oleh Pupung, bahwa, pihaknya melakukan sosialisasi terkait agunan, langsung ditepis.

“Tidak ada sosialisasi seperti apa yang disampaikan, saat saya mengajukan kredit KUR sebesar 25 juta rupiah, langsung ditanya dan diminta agunan,” ujarnya dengan nada kesal.

Saya mengajukan kredit itu di BRI Unit, dan saya terus dapat mengajukan KUR dengan cara bergantian, setelah atas nama saya lunas, atas nama istri, begitu polanya, lanjutnya.

Kekinian, pihak nasabah lain mengatakan, bahwa, agunan itu merupakan syarat wajib, kendati KUR di bawah 100 juta rupiah, paling banyak di BRI Unit Dipo dan BRI Unit Pangarangan.

Melalui aplikasi WhatsApp, dirinya mengatakan bahwa, agunan itu wajib, bahkan dalam keterangannya, ia menanyakan “butuh berapa banyak bukti,” tulisnya.

“Agunan KUR di bawah 100 juta rupiah itu wajib, dan itu banyak di BRI Unit Dipo dan Unit Pangarangan, kamu butuh berapa banyak bukti, mulai dari BPKB, sertifikat dan banyak lagi,” mengakhiri percakapan. (RHN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *