Kasus Dana Kapitasi Dinkes Sumenep “Closed”, Pelapor Siapkan Surat ke KPK dan DPR RI 

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Penanganan laporan dugaan korupsi dana kapitasi oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menuai sorotan.

Hal ini mencuat setelah pelapor melakukan audiensi langsung dengan Kejati Jatim, yang dihadiri oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Windhu dan empat anggota Satgas yang menangani laporan pengaduan masyarakat (lapdu) tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak Kejati Jatim mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini berstatus “closed”, lantaran masa tugas surat perintah penugasan (sprintug) hanya berlaku selama 7 hari.

Agus dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menegaskan, kasus dapat dibuka kembali jika ada bukti tambahan baru yang diserahkan pelapor. “Kalau ada bukti baru, maka akan kami gas,” ucapnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Windhu, Kasi Penkum Kejati Jatim. Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk melanjutkan kasus jika ada penguatan bukti.

Namun, pelapor mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan pemberitahuan atau informasi resmi terkait status penanganan laporannya tersebut.

Sebagai bentuk respons, pelapor menyatakan telah menyiapkan empat surat tindak lanjut: surat keberatan ke Kejati Jatim, surat ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan surat ke DPR RI Komisi IX.

“Kami sudah siapkan empat surat sebagai bentuk keberatan dan dorongan untuk pengawasan lebih lanjut terhadap penanganan kasus ini,” ujar pelapor.

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar kasus yang menyangkut dana publik tidak mandek begitu saja tanpa kejelasan proses.

Pelapor juga memastikan akan segera melengkapi bukti tambahan sebagai respons terhadap pernyataan pihak Kejati yang siap menindaklanjuti jika ada materi baru.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI
Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir
Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo
Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo
Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Kapolres Sumenep Cek Kesiapan Pos Pengamanan
Bukber KNPI, Bupati Fauzi Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Senin, 8 Juni 2026 - 22:17 WIB

Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno

Berita Terbaru

Berita

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:15 WIB