BRI Cabang Sumenep Akui Adanya Penarikan Agunan pada Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Nasabah Kecewa

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Praktik penarikan agunan pada pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta oleh BRI Cabang Sumenep melalui kantor unit di bawahnya, menuai kritik dari sejumlah nasabah. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa pinjaman KUR di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan.

Pihak BRI Cabang Sumenep sempat meminta agar informasi ini tidak dipublikasikan, mengingat adanya konsekuensi dari penyalahgunaan wewenang. Menurut pernyataan pihak cabang, tim personalia atau HRD bersama dengan pimpinan cabang (Pinca) akan mengambil tindakan yang sesuai jika terjadi pelanggaran atas aturan yang berlaku.

“Kami siap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat,” ujar Pupung, Manajer Bisnis dan Mikro BRI Cabang Sumenep, saat ditemui di kantornya pada Senin (11/11). Ia juga didampingi Ruly dari bagian Recovery Credits. Pupung mengaku terkejut atas adanya keluhan terkait penarikan agunan, karena dalam pertemuan daring rutin, pihaknya telah menyampaikan bahwa KUR di bawah Rp100 juta seharusnya bebas dari agunan.

Meski begitu, Pupung mengakui adanya kasus penarikan agunan di beberapa unit BRI di bawah BRI Cabang Sumenep. Menurutnya, agunan tersebut disimpan di unit masing-masing, yang menunjukkan bahwa praktik penarikan agunan memang terjadi meski aturan melarangnya untuk KUR di bawah Rp100 juta.

Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan nasabah. Mereka menyebutkan bahwa penahanan agunan pada pinjaman KUR sudah menjadi praktik umum di unit-unit tertentu, meskipun aturan yang berlaku melarangnya. Para nasabah merasa aturan ini seharusnya diikuti oleh pihak BRI Cabang Sumenep agar tidak membebani pelaku usaha mikro dan kecil.

Penarikan agunan pada KUR di bawah Rp100 juta dianggap melanggar Pasal 14 Ayat 3 dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa kredit KUR di bawah batasan Rp100 juta tidak memerlukan jaminan dari nasabah.

Beberapa nasabah berharap pihak BRI Cabang Sumenep dapat memastikan bahwa aturan ini dipatuhi dan tidak lagi terjadi penarikan agunan yang tidak sesuai ketentuan. Menurut mereka, ketidakpatuhan pada aturan yang sudah ditetapkan pusat dapat memunculkan ketidakpercayaan nasabah terhadap bank.

Kasus ini mencuatkan harapan nasabah agar BRI pusat turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan terkait dan memastikan bahwa seluruh cabang, termasuk unit-unit di bawahnya, menerapkan ketentuan kredit KUR sesuai regulasi. Sosialisasi yang lebih efektif juga diharapkan dapat mencegah kebingungan di kalangan nasabah dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,sementara para nasabah berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait. (RHN)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI
Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir
Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo
Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo
Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Kapolres Sumenep Cek Kesiapan Pos Pengamanan
Bukber KNPI, Bupati Fauzi Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Senin, 8 Juni 2026 - 22:17 WIB

Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno

Berita Terbaru

Ekonomi

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:52 WIB

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Empat Agenda Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kesehatan

Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:18 WIB

Kesehatan

RSUD Moh Anwar Perkuat Pelayanan Berkualitas

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:13 WIB