Petani Ngraho Blora Bakal Garap Lahan Hutan Secara Legal

- Redaksi

Minggu, 19 Februari 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi/tribunmataram

Foto : Ilustrasi/tribunmataram

Bagiberita.id, Blora – Petani Ngraho, Kedungtuban, kabupaten Blora, mengajukan ratusan bidang lahan garapan dalam program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial. Dengan program itu petani Ngraho bisa secara legal mengelola lahan yang semula dikelola Perhutani.

“Kita telah mengajukan 306,8 hektare. Dari luas hutan di Ngraho sekitar 735 hektare dan 80 hektare sudah divertek (verifikasi teknis),” kata Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Purwo Suci, Saifudin Ahmad saat ditemui di lokasi, Sabtu (18/2).

Menurut Saifudin yang juga Sekretaris Desa Ngraho, program KHDPK Perhutanan Sosial menjadi angin segar bagi masyarakat petani hutan. Sebab, petani bisa mengelola secara legal KHDPK yang sebelumnya di bawah pengelolaan Perhutani.

“Masyarakat tani hutan sangat antusias. Blora ada percepatan KHDPK, warga sangat gembira. Kabarnya pak Presiden yang akan memberikan SK sendiri. Jadi nanti kita punya payung hukum untuk mengelola perhutanan sosial ini,” terangnya.

Saifudin juga berharap agar para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya di lahan hutan segera mendapat kepastian hukum dari pemerintah.

“Kami berharap SK segera diterbitkan dan dibagikan langsung oleh Pak Jokowi. Semoga program ini dapat mewujudkan hutan subur rakyat makmur,” ujarnya.

Kepala Desa Ngraho, Sri Lestari Indajani menambahkan, program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini harus dikawal sesuai aturan.

“Sebagai aparat di desa, kami harus melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan. Semoga proses validasi cepat selesai dan warga bisa langsung menggarap lahan. Warga menantikan Bapak Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Blora menjadi percontohan program perhutanan sosial Kementerian LHK. Wilayah KHDPK Blora disebut terluas di Jawa Tengah, yaitu 18.513,63 hektare (9,12 persen) untuk empat kepentingan.

Sedangkan KHDPK Pertanian Sosial di Blora seluas 7.993 hektare atau 43,2 persen dari keseluruhan KHDPK di Blora. (redaktur)

 

sumber:detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Campurdarat Gelar Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Hari Pangan Sedunia dan Hari Jadi Ke-821 Kabupaten Tulungagung
KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare
Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP
Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran
Tulungagung Swasembada Pangan, Demikian Kata Plt Bupati saat Hadiri Panen Raya Desa Ngunggahan
Hadiri Seminar Ekspor Impor, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Dorong UMKM Tulungagung Tembus Pasar Global

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Kecamatan Campurdarat Gelar Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Hari Pangan Sedunia dan Hari Jadi Ke-821 Kabupaten Tulungagung

Senin, 28 September 2026 - 00:46 WIB

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Senin, 28 September 2026 - 00:40 WIB

Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:41 WIB

DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Berita Terbaru

Peristiwa

TMMD 2026, Sumur Bor Moyoketen Tingkatkan Taraf Hidup Petani

Kamis, 5 Nov 2026 - 06:04 WIB

Peristiwa

TNI Manunggal Air Desa Waung, Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Nov 2026 - 05:58 WIB

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Bambang Suyitno, S.H., M.Si.

Berita

Sumenep Perkuat Pembinaan Produk Hukum Daerah

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:23 WIB