Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Non-Tunai Hingga Perdesaan Guna Tingkatkan PAD

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : plt bupati bersama punggawa Bapenda Tulungagung serta seluruh undangan

 

Bagiberita.id, Tulungagung – Pemerintah kabupaten Tulungagung getol dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Guna tingkatkan PAD tersebut, melalui Bapenda dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah di Hall Hotel Crown Tulungagung, Senin (2/10/2026).

Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt.Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama jajaran rombongan, serta diikuti oleh para sekretaris desa sekaligus kelurahan dan Kasi Pemerintahan dari seluruh kecamatan se-kabupaten Tulungagung.

Mengawali laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Tulungagung bersama rombongan serta seluruh peserta.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, hari ini kita dapat bersama-sama berkumpul di Hotel Crown dalam rangka Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah dalam keadaan sehat walafiat dan penuh semangat,” ujar Imro’atul panggilan akrab kepala Bapenda Tulungagung.

Dirinya memaparkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut yang merujuk pada Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung terkait pajak dan retribusi daerah.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda menekankan pentingnya peran aktif aparatur di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Mengingat keterbatasan anggaran, setiap kecamatan diwakili oleh 55% dari jumlah desa dan kelurahan, sehingga total peserta yang hadir mencapai 170 orang.

Dalam sesi sosialisasi, Imro’atul menekankan, bahwa elektronika pajak daerah bukan sekadar modernisasi sarana pembayaran, melainkan sebuah transformasi menyeluruh, mulai dari pembenahan administrasi, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penciptaan sistem yang transparan dan akuntabel.

“Untuk memberikan kenyamanan maksimal, berbagai kanal pembayaran digital berbasis non-tunai kini diperkenalkan secara masif kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, kanal pembayaran digital yang kini dapat diakses melalui QRIS, mesin EDC, mobile Banking, marketplace / E-Commerce.

“Warga Tulungagung yang ingin melunasi kewajiban pajak, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), maupun jenis pajak lainnya, kini dapat memanfaatkan cara yang jauh lebih praktis,” terangnya.

Selain itu, kegiatan ini juga memfokuskan pembahasan pada optimalisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui koordinasi erat antar-instansi.

“Pemerintah daerah juga mengumumkan adanya program pembebasan denda PKB dan BBNKB yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta program pembebasan denda pajak daerah Kabupaten Tulungagung dalam periode yang sama,” Pungkasnya.

Kesempatan yang sama, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa sekretaris desa memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Sekdes tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi, tetapi juga harus memahami kondisi wilayah, mengetahui persoalan masyarakat, serta mampu memberikan masukan dan solusi kepada kepala desa.

Plt bupati secara khusus mengingatkan pentingnya tertib administrasi pemerintahan. Menurut dia administrasi yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, bahkan berpotensi memunculkan permasalahan hukum.
Karena itu, seluruh proses pemerintahan dan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan sesuai ketentuan, dukung administrasi yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar aparatur desa tidak meninggalkan persoalan bagi pejabat atau penerus berikutnya.

Selain tertib administrasi, transparansi penggunaan anggaran desa juga menjadi perhatian utama. Sekdes diharapkan aktif memberikan masukan kepada kepala desa, membantu mengoordinasikan perangkat desa, serta menyampaikan informasi mengenai penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Baharudin, sekretaris desa harus mampu menjadi penghubung yang baik antara kepala desa, perangkat desa, dan warga. Pengelolaan anggaran harus mengutamakan kebutuhan masyarakat, dilaksanakan sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Melalui kegiatan sosialisasi ETPD ini, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan, dan instansi terkait dalam memperkuat digitalisasi transaksi serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. (Lukman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Voli Pantai Jadi Magnet Wisata, Slopeng Didorong Masuk Kalender Event Tahunan
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa 2026 Kabupaten Tulungagung
Pemkab Sumenep Perkuat Sekolah Sehat, UKS/M Libatkan 27 Kecamatan
Fauzi Optimistis SDM Sumenep Mampu Bersaing
Hari Santri, Pemkab Sumenep Perluas Kemitraan dengan Pesantren
Fauzi Ingin Sumenep Miliki Kampus Negeri Mandiri
Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas
Penyaluran BLT Dana Desa, Pemdes Pucungkidul Fokuskan Pengentasan Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:48 WIB

Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Non-Tunai Hingga Perdesaan Guna Tingkatkan PAD

Senin, 2 November 2026 - 05:35 WIB

Voli Pantai Jadi Magnet Wisata, Slopeng Didorong Masuk Kalender Event Tahunan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa 2026 Kabupaten Tulungagung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Fauzi Optimistis SDM Sumenep Mampu Bersaing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Hari Santri, Pemkab Sumenep Perluas Kemitraan dengan Pesantren

Berita Terbaru