Petani Ngraho Blora Bakal Garap Lahan Hutan Secara Legal

Foto : Ilustrasi/tribunmataram

Bagiberita.id, Blora – Petani Ngraho, Kedungtuban, kabupaten Blora, mengajukan ratusan bidang lahan garapan dalam program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial. Dengan program itu petani Ngraho bisa secara legal mengelola lahan yang semula dikelola Perhutani.

“Kita telah mengajukan 306,8 hektare. Dari luas hutan di Ngraho sekitar 735 hektare dan 80 hektare sudah divertek (verifikasi teknis),” kata Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Purwo Suci, Saifudin Ahmad saat ditemui di lokasi, Sabtu (18/2).

Bacaan Lainnya

Menurut Saifudin yang juga Sekretaris Desa Ngraho, program KHDPK Perhutanan Sosial menjadi angin segar bagi masyarakat petani hutan. Sebab, petani bisa mengelola secara legal KHDPK yang sebelumnya di bawah pengelolaan Perhutani.

“Masyarakat tani hutan sangat antusias. Blora ada percepatan KHDPK, warga sangat gembira. Kabarnya pak Presiden yang akan memberikan SK sendiri. Jadi nanti kita punya payung hukum untuk mengelola perhutanan sosial ini,” terangnya.

Saifudin juga berharap agar para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya di lahan hutan segera mendapat kepastian hukum dari pemerintah.

“Kami berharap SK segera diterbitkan dan dibagikan langsung oleh Pak Jokowi. Semoga program ini dapat mewujudkan hutan subur rakyat makmur,” ujarnya.

Kepala Desa Ngraho, Sri Lestari Indajani menambahkan, program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini harus dikawal sesuai aturan.

“Sebagai aparat di desa, kami harus melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan. Semoga proses validasi cepat selesai dan warga bisa langsung menggarap lahan. Warga menantikan Bapak Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Blora menjadi percontohan program perhutanan sosial Kementerian LHK. Wilayah KHDPK Blora disebut terluas di Jawa Tengah, yaitu 18.513,63 hektare (9,12 persen) untuk empat kepentingan.

Sedangkan KHDPK Pertanian Sosial di Blora seluas 7.993 hektare atau 43,2 persen dari keseluruhan KHDPK di Blora. (redaktur)

 

sumber:detik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *