Bagiberita.id, Sumenep – Permohonan penyelesaian sengketa informasi publik terkait proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda kini memasuki babak baru. Persidangan berlangsung di Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep pada Senin (21/4), setelah permintaan data oleh pemohon tak kunjung dipenuhi.
Pemohon, Hasyim Khafani, dalam persidangan menyoroti keras ketidakjelasan hasil dari proyek tersebut. Ia bahkan menyebut Bupati Sumenep telah berdusta atas nama rakyat dan generasi muda karena belum terlihat adanya output dari proyek yang telah berjalan beberapa tahun silam.
“Program ini diresmikan secara formal, tapi publik belum melihat manfaat nyata. Harus ada transparansi,” ujar Hasyim saat memberikan keterangannya.
Hasyim menegaskan bahwa permintaan dokumen terkait proyek bukanlah informasi yang dikecualikan. “Ini bukan rahasia dagang. Ini proyek publik yang menggunakan anggaran rakyat. Wajar bila publik meminta pertanggungjawaban,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa keterbukaan data ini penting sebagai bentuk evaluasi dan kontrol publik terhadap program unggulan Bupati Sumenep. Menurutnya, tanpa transparansi, proyek semacam ini rentan tidak tepat sasaran.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bagian Hukum Setdakab, Hizbul Wathan, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kami akan ikuti semua tahapan, termasuk ajudikasi,” ujar Wathan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), Moh. Ramli, juga menyatakan akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Mengalir saja sesuai mekanisme,” ucapnya singkat.
Hingga saat ini, pihak termohon, yaitu Pemerintah Kabupaten Sumenep, belum memberikan jawaban resmi atas permohonan data yang diajukan oleh Hasyim. Proses ajudikasi masih akan terus bergulir di Komisi Informasi.
Masyarakat pun kini menanti bagaimana kelanjutan sengketa informasi ini. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi proyek yang membawa nama besar program wirausaha muda Sumenep dengan anggaran miliaran rupiah.