Bagiberita.id, Sumenep – Terendus aroma tak sedap soal adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, diduga ada penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Sumenep terjadi pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
Penggunaan dana BOS di SMPN 1 Sumenep tahun 2020-2021 diduga dikorup mengingat tahun tersebut merupakan tahun pandemi Covid-19.
Kondisi pandemi waktu itu membuat Pemerintah melarang adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dan diganti dengan pembelajaran daring.
Bahkan semua kegiatan sekolah tidak diperbolehkan secara tatap muka, baik kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan lain yang sifatnya bergerombol.
Namun anehnya, dana BOS SMPN 1 Sumenep di tahun 2020-2021 diketahui tetap terserap habis untuk kegiatan yang tak mungkin dilaksanakan di masa pandemi.
Terbukti, pada komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler dalam Laporan BOS Salur SMPN 1 Sumenep menyerap anggaran yang tidak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelum Covid-19.
Padahal berdasarkan data yang dikantongi redaksi media ini, tak sedikit sekolah yang dana BOS-nya untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler minim realiasi hingga tak terserap.
Namun, nilai realisasi dana BOS 2020 tahap I di SMPN 1 Sumenep justru mencapai 83 juta lebih untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler.
Kemudian untuk tahap II, nilai realisasi dana BOS 2020 di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler malah semakin tinggi yakni tercatat sebesar 136 juta
Sedangkan di tahap III, nilai realisasi dana BOS 2020 di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler baru mulai menurun yakni hanya sebesar 26 juta
Akan tetapi, nilai realisasi dana BOS di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler kembali naik pada tahap I tahun 2021 seperti tahap I tahun 2020 yakni sebesar 84 juta
Menanggapi dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2020-2021, Kepala SMPN 1 Sumenep Syaiful Rahman Dasuki menyatakan tidak ada temuan dalam laporan dana BOS lembanganya.
Bahkan Syaiful menegaska, laporan penggunaan dana BOS 2020-2021 di SMPN 1 Sumenep sudah diperiksa Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud RI.
“Ini sudah diperiksa oleh Inspektorat, BPK dan Dirjen. Semuanya sudah terdokumentasi dan alhamdulillah tidak ada temuan,” kata Syaiful ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 14 Maret 2023 siang.
Namun setelah disoal mengenai rincian realisasi dana BOS 2020-2021, Kepala SMPN 1 Sumenep itu enggan menjelaskan, apalagi memberikan datanya.
Syaiful berdalih, pihaknya tak bisa memberikan data rincian realisasi penggunaan dana BOS tanpa persetujuan dari Dinas Pendidikan Sumenep.
“Saya diperintahkan oleh Dinas Pendidikan, kalau ada yang minta data laporan harus melalui Dinas Pendidikan,” dalihnya.
Sementara ketika ditanya oknum yang memberikan perintah tersebut, Syaiful menyebut manajer dana BOS.
Yang bersangkutan kata Kepala SMPN 1 Sumenep itu adalah Sekretaris Dinas Pendidikan waktu itu yakni Sunaryanto.
“Itu yang mengatakan manajer BOS yaitu Pak Sekdis (Disdik, red), tapi bukan yang sekarang,” ujar Syaiful.
Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan data yang diminta media karena tak ingin melanggar arahan dari pimpinan.
Perintah dimaksud, menurut Syaiful yakni bahwa data rincian laporan BOS tidak bisa keluar sebelum ada izin dari sang manajer.
“Bukan rahasia, tapi mekanismenya begitu. Intinya saya sudah melaporkan dan saya rasa tidak ada kendala untuk proses pelaporan kami,” tegas Syaiful. (Redaktur)