Dugaan Aksi Fraud Rp. 60 Miliar Subeki Terendus di Beberapa Kota

Foto: Sulaisi Abdurrazaq Kuasa Hukum korban Fraud 60 miliar

Bagiberita.id, Sumenep – Kasus fraud Rp. 60 miliar yang diduga dilakukan oleh Subeki disebut ada indikasi kolaborasi dengan oknum BNI Syariah yang kini telah berganti nama BSI setelah merger dengan beberapa Bank.

Dugaan kasus kejahatan perbankan itu rencana akan melenggang ke kejaksaan dalam beberapa hari kedepan setelah legal dari BSI regional dan kantor pusat menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada aparat penegak hukum kejaksaan negeri Sumenep.

Bacaan Lainnya

Menyoroti kasus itu, kinerja dari dewan direksi BSI terkesan lamban, mengingat kejadian yang merugikan orang banyak itu telah berjalan beberapa tahun namun belum juga mengambil langkah hukum, selain merugikan uang negara sebesar Rp. 60 miliar lebih, dinilai masih menunggu tuntutan dan aksi masyarakat, sehingga tidak ada tindakan tegas hingga kini.

Dengan adanya gerakan aksi demonstrasi sebelumnya pada 20 Maret lalu bersama Sulaisi Abdurrazaq sebagai kuasa hukum dari beberapa orang yang menjadi korban fraud tersebut dengan lantang menyebut bahwasanya telah mendeteksi oknum APH yang mendapat fasilitas dari kejahatan tersebut. (27/3).

Bahkan kasus tersebut pernah menjadi pembahasan dan rapat khusus di BSI pusat dengan menyebut nama Subeki dan 60 miliar.

Kekinian gerakan aksi lanjutan dengan tuntutan pada hasil mediasi dan janji yang disampaikan oleh kepala cabang BSI beserta legal dari BSI regional pada Minggu lalu bahwa akan menyerahkan dokumen yang diminta kepada APH secara bersama-sama pada tanggal 27 hari ini, namun hal tersebut diniali tidak sesuai dengan janji dan harapan para pendemo.

Bahkan, adanya fraud tersebut selain di kabupaten Sumenep juga terjadi di kota lain, yaitu Mojokerto dan Surabaya, seperti yang disampaikan oleh Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum beberapa korban Subeki dalam orasinya.

Aksi demonstrasi kali ini bersama beberapa Aliansi, diantaranya Aliansi Progresif Sumenep (APS), Barisan Penegak Keadilan (BPK), Central Political & Religious Studies (CENTRIS), dan Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS).

Dalam orasinya, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa mereka berjanji akan kembali ke tempat ini lagi (kantor KCP BSI Sumenep, Red).

“Bahwa hari ini tanggal 27 Maret tahun 2023, kita berjanji akan datang kembali ke tempat ini dalam rangka untuk mengawal dugaan-dugaan kerugian 60 miliar yang dilakukan oleh Subeki, dugaannya bersama dengan pimpinan BNI Syariah yang saat ini sudah merger menjadi BSI, rekan-rekan sekalian saya informasikan bahwa BSI menyampaikan kepada kita semua, mereka mengakui ada fraud di dalamnya, tetapi perbuatan itu bukan hanya terjadi di Sumenep, jadi perbuatan Subeki ini bukan hanya terjadi di Sumenep, melainkan ini juga terjadi di Mojokerto dan Surabaya. Dugaan 60 miliar itu hasil rapat dari internal BSI pusat.”teriak Sulaisi.

Jadi pada awalnya mereka menyatakan bahwa sepcial audit sudah dilakukan, tetapi faktanya saat ini sedang dilakukan audit dan masih belum selesai. Maunya kita hari ini bersama-sama untuk melapor ke kejaksaan negeri Sumenep, maunya begitu tetapi faktanya hasil audit masih belum selesai, oleh karena itu kita akan turun bukan hanya hari ini, ada besok, ada besok lusa, ada empat hari kedepan.

Usai orasi, pada pertengahan aksi unras, Sulaisi bersama perwakilan beberapa aliansi melakukan mediasi bersama sejumlah petinggi BSI Sumenep dan regional, diantaranya Rasul Jailani sebagai kepala KCP BSI Sumenep, dan legal dari BSI regional.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala KCP BSI Sumenep Rasul Jailani saat ditemui di ruang kerjanya, “Kita itu kan perlu proses ini ya, jadi terkait yang kemarin yang tanggal 20, yang jelas bahwa kami dari pihak BSI menyampaikan menghargai pendapat dari teman-teman melakukan aksi di depan, tapi kita kan perlu proses tidak serta merta langsung menyerahkan dokumen tanpa harus didasari apapun, kita hargai itu kita hargai pendapat masyarakat juga kita hargai semuanya, tentunya ini kan juga demi untuk keberlangsungan BSI kedepan”.

Rasul menjelaskan bahwa, kalau masalah berjalan tidaknya terus terang saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena saya tidak tahu seperti apa, apakah itu sudah jalan atau tidak sebelumnya atau tidak. Yang jelas apapun keluhan yang disampaikan ke kita, kita akan pelajari, kita akan selesaikan semuanya, tidak hanya di Sumenep, di Mojokerto, di Surabaya makanya kita itu lakukan mediasi bagaimana langkah selanjutnya, bagaimana langkah baiknya, jadi tetap kita menjalankan komitmen sesuai operasional perbankan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk hari ini dari pihak APS kan tuntutannya segera, hari ini pagi tadi sudah kita laporkan ke Polda. Kenapa ke Polda karena memang kasus ini tidak hanya di Sumenep, kasus ini ada di Sumenep, di Mojokerto ada di Surabaya juga ada, jadi satu kali jalan itu selesai. Jadi Sumenep nanti selesai ternyata Mojokerto belum selesai, Surabaya belum selesai timbul lagi, muncul lagi berita-berita miring ya kan, jadi sekali jalan memang kita sudah lapor kita tarik ke Polda karena ini wilayah Jawa Timur. Kita nunggu prosesnya dari Polda karena kita sudah serahkan ke Polda hari ini pagi tadi, Insya Allah tadi jam 10 tadi, ya kita tunggu hasil bareng-bareng kita kawal bareng-bareng kita bongkar semuanya Insya Allah, pungkas Rasul. (RHN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *