Kasus PT. Sumekar Seret Nama Baru

Foto: J. Faruk Abdillah kuasa hukum ARD

Bagiberita.id, Sumenep – Babak baru dipastikan akan terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi PT. Sumekar. Hal itu setelah sejumlah bukti baru mulai terkuak, setelah pemeriksaan ARD untuk kedua kalinya selasa kemarin, yang telah menjadi tersangka dan telah ditahan beberapa waktu lalu.

Menurut sumber di Kejaksaan Negeri Sumenep, pemeriksaan ARD secara perlahan telah menemukan alat bukti baru tentang keuangan PT. Sumekar baik terkait pembelian dan keuangan kapal cepat, perahu tongkang dan keuangan doking kapal.

Bacaan Lainnya

Bahkan pihak kejaksaan negeri Sumenep telah mengajuka upaya cekal kepada sejumlah orang yang telah dipanggil secara patut, tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik selama tiga kali. Dimungkinkan penyidik akan melakukan upaya paksa. Sumber itu pula menceritakan bukti-bukti baru yang telah dikantongi penyidik kejaksaan negeri Sumenep, sudah bisa menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka baru. (24/3).

“ Alurnya sudah ditemukan oleh penyidik, tidak lama lagi akan ada tersangka baru dan akan menyebar kebanyak pihak “ papar sumber itu. Jakfar Faruk Abdillah SH pengacara yang mendampingi ARD dalam pemeriksaan ARD selasa lalu, ketika dihubungi via telpon selulernya menjelaskan. Bahwa pemeriksaan ARD sebagai tersangka berlangsung dari pukul 11.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib, materi pertanyaan seputar lalulintas keuangan PT. Sumekar dan penanggung jawab keuangan tersebut. Pengacara ARD yang juga Ketua DPD Peradin Sumenep itu menjelaskan bahwa ARD dicecar dengan sejumlah pertanyaan detail yang terkait dengan aturan penggunaan, pengeluaran dan penanggung jawab keuangan keluar PT Sumekar.

“ Klien saya baru menyajikan separuh jawaban dari pertanyaan; dan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan. Tapi penyidik sudah dipastikan menemukan tersangka baru. Insya Allah saya yakin ada beberapa tersangka baru yang ditetapkan penyidik. Sebab mustahil kasus ini bisa rampung masuk ke Pengadilan Tipikor, jika konstruksi hukumnya belum terbangun dengan benar. Penyidik harus bisa membuktikan ada kerugian, mustahil hanya dengan dua tersangka, sebab lalulintas keuangan PT. Sumekar yang keluar tidak wajar jumlahnya miliaran ” ujarnya.

Dalam lembar laporan keuangan PT. Sumekar itu menurut Ketua Umum Relawan JARNAS Anies Baswedan Madura Raya itu, pihaknya menemukan aliran dana cukup besar kepada sejumlah pihak, diantaranya diduga ada oknum anggota DPRD Sumenep asal kepulauan.

“ Yang kami temukan diduga ada Saldo bodong mencapai Rp 400 juta lebih dari laporan keuangan 2019 dan diduga ada lalulintas keuangan yang menyebut nama oknum seorang anggota DPRD Sumenep yang bisa di inisialkan AH berdasarkan nama yang ada di laporan keuangan PT. Sumekar. Juga ada kaitannya dengan pertanggung jawaban beaya doking, pembelian kapal cepat dan tongkang yang menyasar nama direksi PT. Sumekar “ paparnya.

J. Faruk Abdillah,SH sangat yakin para penerima lalu lintas keuangan PT. Sumekar baik cash ataupun transfer akan dimintai pertanggung jawaban, Sebab neraca keuangan PT. Sumekar sudah bicara dan tidak bisa dibohongi dengan alibi apapun.

“ Saya minta kepada ARD agar buka-bukaan semua yang telah terjadi di PT. Sumekar, jangan ditutup-tutupi. Sayapun apresiasi teknik penyidikan yang dilakukan penyidik kejaksaan Dony Kusuma. Dan kami sepakat membongkar kasus keuangan PT. Sumekar tanpa tebang pilih. Insya Allah kasus ini akan menyebar kemana-mana jika ada dusta diantara kita “ pungkasnya.

Sementara itu belum ada keterangan secara resmi dari kejaksaan negeri Sumenep. (RHN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *