Bagiberita.id, Sumenep – Mantan Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep, Jawa Timur, F (inisial) dikabarkan telah dijebloskan ke penjara.
Kabar mantan Kades Batuampar yang berlagak seperti preman itu ditahan oleh penyidik Unit Pidum Polres Sumenep beredar hari ini, Sabtu, 1 April 2023.
F ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan media online Kabaroposisi.net dan Koranpatroli pada Minggu, 26 Maret 2023 lalu.
Informasi yang diterima Bagiberita.id, F ditahan pada Jumat, 31 Maret 2023 kemarin setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan penyidik Unit Pidum Polres Sumenep
F yang merupakan mantan Kades Batuampar sekaligus ayah Kades Batuampar aktif, diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
Menurut penelusuran media ini, wartawan inisial MW dan SW dianiaya oleh F dengan menggunakan pentungan dan disirami bensin sambil diancam mau dibakar.
“Saya disirami bensin dan diancam mau dibakar oleh orang yang saya tidak kenal di rumah F dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh F,” papar MW.
Akibat penganiayaan itu, MW mengalami luka di bibir bagian bawah dan memar di bagian hidung yang diduga akibat hantaman benda tumpul sehingga menyebabkan penglihatan MW kabur.
Selain dianiaya, barang milik kedua wartawan media online itu juga dirampas oleh mantan Kades Batuampar, d iantaranya handphone dan sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan sudah ditahan per tanggal 1 April 2023.
“Iya ditahan terhitung dari hari ini,” ungkap Widiarti ke media ini, Sabtu, 1 April 2023.
Sebagai salah satu pengelola media, redaksi Bagiberita.id mengapresiasi kinerja Polres Sumenep yang begitu tanggap cepat dan sigap menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan. (Redaksi)