Kasus Pemalsuan Dokumen Oleh Arsan, Pelimpahan Berkas Dijadwalkan Senin Mendatang

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Setelah beberapa tahun, kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Arsan, dengan proses hukum yang berlarut-larut membuat pihak kepolisian harus beberapa kali melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun, Senin mendatang, berkas kasus ini akan kembali dilimpahkan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi. (14/11)

Kasus ini bermula dari persyaratan ijazah yang diajukan Arsan dalam pencalonan kepala desa pada 2019. Menurut Kamarullah, S.H., M.H., advokat di kantor LBH Achmad Madani Putra, isu ini sering menimbulkan polemik. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan terkait pencalonan 2013, melainkan 2019. Awalnya terdapat dua tersangka, yaitu Arsan dan seorang pihak lain yang kini sudah meninggal dunia.

Menurut Kamarullah, pihak yang membantu pembuatan ijazah itu sudah meninggal, sehingga kini Arsan menjadi satu-satunya tersangka. Ia menambahkan bahwa dugaan pemalsuan ini masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait proses legalisir ijazah palsu yang seharusnya memerlukan pemeriksaan keaslian.

Legalitas ijazah palsu ini mencakup kelalaian yang berpotensi menjadi delik pidana, baik sengaja maupun tidak. Kamarullah menegaskan bahwa pihak terkait seharusnya tetap bertanggung jawab.

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, Kamarullah menilai seharusnya ada pihak lain yang terlibat. Ia menyebut, nama Dulsiam, anggota DPRD Sumenep, sempat muncul dalam pemeriksaan sebagai pihak yang membantu proses legalisir.

Dalam BAP, Dulsiam mengakui dirinya hanya menjembatani untuk mempermudah legalisir dengan dinas terkait, tanpa mengetahui keaslian ijazah tersebut. “Kalau perannya lebih dari itu, masih perlu pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kamarullah.

Saat ditemui di kediamannya, Dulsiam membenarkan bahwa ia sekadar membantu masyarakat dalam proses legalisir, sesuai tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Memang benar, waktu itu saya hanya membantu memfasilitasi untuk mendapatkan legalisir dari dinas, karena saya sebagai wakil rakyat memang untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih memenuhi petunjuk jaksa.

“Masih memenuhi petunjuk jaksa,” ujarnya singkat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Ekonomi

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:52 WIB

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Empat Agenda Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kesehatan

Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:18 WIB

Kesehatan

RSUD Moh Anwar Perkuat Pelayanan Berkualitas

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:13 WIB