Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung Getol Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung Getol Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Bagiberita.id Tulungagung – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tulungagung, Jawa Timur, bersama bea cukai menggelar sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal atau gempur rokok ilegal, Minggu (11/6).

Banyaknya peredaran rokok Ilegal, dengan melihat situasi seperti itu pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Satuan Polisi Pamong Praja getol dalam memerangi peredaran rokok ilegal tersebut. Bertempat di kelurahan Kepatihan

Bacaan Lainnya

Sosialisasi gempur rokok ilegal di kalangan masyarakat ini dengan menggelar pertunjukan kesenian jaranan tradisional Jaranan Jawa Turonggo Mitro Taruno.

Sebelum memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Kepala Satpol PP Tulungagung Sonni melalui anggota, Muhammad Erni Erwanto mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk menyuarakan yel-yel Gempur Rokok Ilegal, untuk memberikan semangat kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta cara melaporkan peredaran rokok ilegal,” kata Muhammad Erni Erwanto.
“Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya membayar cukai” lanjutnya.

Selain memberikan pemahaman, Erni juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat, serta sanksi dari peredaran rokok ilegal. “Sanksi dari peredaran rokok ilegal adalah pidana 1 sampai 8 tahun serta denda administrasi 10 kali sampai 20 kali nilai cukai,” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara, S.E., mengucapkan terima kasih kepada semua panitia serta semua pihak yang terkait yang telah dengan sukses melaksanakan kegiatan mulai dari pagi sampai sore hari.

“Terima kasih saya ucapkan kepada panitia penyelenggara serta warga kelurahan Kepatihan yang telah melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal” pada hari ini mulai dari pagi hari sampai saat ini acara berjalan dengan tertib dan lancar”, ucapnya. (lukman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *