Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan

Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo.

Bagiberita.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar secara serentak oleh Badan Pusat Statistik mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memetakan kondisi riil dunia usaha sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah berbasis data.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh. Karena itu, pelaksanaan sensus ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hasil pendataan nantinya akan menjadi landasan dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam upaya memperkuat sektor ekonomi unggulan daerah, memperluas kesempatan kerja, hingga menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

“Data yang valid akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat dalam pembangunan daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar hasil sensus benar-benar menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Fauzi di Sumenep, Selasa (12/5/2026).

Tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sendiri dibagi menjadi dua skema. Pada periode 1 Mei hingga 15 Juni 2026 dilakukan pendataan mandiri bagi usaha besar dan menengah. Selanjutnya, mulai 16 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas mitra statistik akan melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah terhadap rumah tangga usaha dan pelaku UMKM.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkonitmen menyukseskan sensus dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendata.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang memiliki daya saing dan mampu menjawab tantangan ekonomi di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap berbagai aktivitas usaha di seluruh sektor ekonomi.

Pendataan tersebut mencakup sektor perdagangan, industri, jasa, pariwisata, hingga ekonomi kreatif yang selama ini menjadi bagian penting dalam perputaran ekonomi masyarakat.

Menurut Handoyo, tujuan utama sensus adalah menghadirkan basis data dunia usaha yang lebih komprehensif sehingga pemerintah memiliki gambaran utuh mengenai struktur ekonomi daerah, potensi usaha, hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan, tetapi investasi informasi untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan, hasil sensus nantinya tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi referensi penting bagi pelaku usaha dalam membaca peluang pasar dan meningkatkan daya saing usaha mereka.

Selain itu, masyarakat umum juga akan merasakan dampak jangka panjang dari tersedianya data ekonomi yang akurat, terutama dalam mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menjadi pijakan baru bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan berbasis data, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika ekonomi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *