Aktivis PPI Demo Kantor DPRD, BKD Dituding Perlakukan Previlege Terhadap Nia Kurnia Istri Bupati Sumenep

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Sejumlah Aktivis mahasiswa Sumenep yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Independen (PPI) menggeruduk kantor DPRD Sumenep menuntut lamanya Nia Kurnia Fauzi tidak masuk sebagai anggota Dewan.

“Kami mendatangi kantor DPRD menuntut ketegasan dari Badan Kehormatan Dewan dan Pimpinan DPRD terhadap beberapa anggota DPRD yang melanggar tata tertib seperti Nia Kurnia Fauzi”, jelas korlap 1 aksi PPI Asrofur Maghfur.

Aktifis PPI menyampaikan ada beberapa anggota DPRD Sumenep yang kami nilai telah melanggar Tata Tertib nomor 1 tahun 2025, terutama yang mencolok Nia Kurnia Fauzi yang notabene istri dari Bupati Sumenep, namun ada perlakuan previlege dari Badan Kehormatan dan Pimpinan DPRD Sumenep.

“Ada beberapa anggota DPRD Sumenep yang kami nilai telah melanggar aturan Tata Tertib, terutama Nia Kurnia Fauzi yang kami nilai ada perlakuan istimewa dari pimpinan DPRD dan BKD”, ucap Asrof.

Namun tidak dijelaskan secara rinci mengenai siapa saja oknum DPRD Kabupaten Sumenep yang disebut dalam pernyataan tersebut.

Korlap II aksi PPI Subaydi menambahkan, ia menyayangkan pelanggaran dugaan tata tertib Nia Kurnia Fauzi karena telah melanggar hukum. Mengacu pada tata tertib nomor 1 tahun 2025, tidak ada pasal yang mengatur jangka waktu cuti sampai 1 tahun lebih. Lebih parahnya keuangannya masih dinikmati. “Nia Kurnia kami nilai sudah melanggar hukum, kurang lebih 1 tahun tidak ada di Sumenep namun hak keuangan sebagai anggota DPRD masih dinikmati.”

Sedangkan Badan Kehormatan DPRD Sumenep yang menemui masa aksi menyampaikan tidak ada pelanggaran Nia Kurnia Fauzi karena sudah ada surat ijin, dengan berlandaskan Undang-Undang tentang perempuan hamil yang bekerja bisa ijin dengan jangka 6 (enam) bulan.

Namun masa aksi PPI membantah bahwa Tata Tertib DPRD Sumenep mengatur lamanya cuti bersalin 1 (satu) bulan sebelum dan 2 (dua) bulan setelah persalinan, jadi akumulasinya 3 (tiga) bulan, tidak ada ceritanya 6 (enam) bulan. “Inilah letak ketidaktahuan BKD Sumenep, hak cuti tetap 3 (tiga) bulan, jika diperlukan maka bisa diperpanjang 3(tiga) bulan lagi itupun bukan bunyi Tata Tertib Sumenep. Akan tetapi Nia Kurnia Fauzi sudah melebihi dari yang termuat dalam Tata Tertib DPRD Sumenep dan yang dimaksud BKD Sumenep tadi,” kata Ubay.

Lebih lanjut, aktifis PPI sudah memberikan waktu terhadap Badan Kehormatan 3×24 jam untuk segera membahas dan memberikan sikap tegas atas pelanggaran tersebut. “Kami sudah menandatangani kesepakatan bersama BKD Sumenep, bahwa dalam waktu 3×24 jam harus ada sikap tegas dan terkonfirmasi terhadap kami,” pungkas Ubay.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Tulungagung Siap Susun Mitigasi Ancaman Banjir dan Tanah Longsor Usai Musim Kemarau
Camat Tulungagung Bersama Masyarakat Tulungagung Serukan Semangat ” Jogo Tulungagung”
Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Tasyakuran Jamaah Haji 2026, Plt Bupati Tulungagung: Haji Mabrur Harus Melahirkan Kepedulian Sosial
Hadiri Bersih Desa Ngranti, Plt Bupati Ajak Lestarikan Budaya dan Ungkapan Syukur
Bertahan Sejak Tahun 1940, Alasan Bupati Fauzi Wajibkan Pawai Muharram di Sumenep Bikin Merinding
Teken Komitmen Bersama di Pendopo Keraton, Pemkab dan BPS Sumenep Bersinergi Rilis Sensus Ekonomi 2026
Genjot Pelayanan Publik, Bupati Achmad Fauzi Rombak Sejumlah Pejabat Strategis Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:09 WIB

BPBD Tulungagung Siap Susun Mitigasi Ancaman Banjir dan Tanah Longsor Usai Musim Kemarau

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:35 WIB

Camat Tulungagung Bersama Masyarakat Tulungagung Serukan Semangat ” Jogo Tulungagung”

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:57 WIB

Tasyakuran Jamaah Haji 2026, Plt Bupati Tulungagung: Haji Mabrur Harus Melahirkan Kepedulian Sosial

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:07 WIB

Hadiri Bersih Desa Ngranti, Plt Bupati Ajak Lestarikan Budaya dan Ungkapan Syukur

Senin, 29 Juni 2026 - 23:37 WIB

Bertahan Sejak Tahun 1940, Alasan Bupati Fauzi Wajibkan Pawai Muharram di Sumenep Bikin Merinding

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 11:26 WIB

Fauzi As, pemerhati kebijakan publik.

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 15:28 WIB