Foto : istimewa
Bagi berita.id, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perkuat langkah mitigasi bencana dengan menyusun Rencana Kontingensi Cuaca Ekstrem Tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah, mulai dari pemetaan risiko, penguatan infrastruktur, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana. BPBD Tulungagung saat dikonfirmasi melalui ponsel (aplikasi whats up) mengatakan, bahwa Tulungagung memiliki sejumlah potensi ancaman bencana yang perlu diantisipasi secara serius. Di antaranya banjir, tanah longsor dan fenomena angin puting beliung.
Menurut Kalaksa pemetaan risiko bencana yang telah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus menjadi pijakan utama dalam menentukan langkah mitigasi. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana), pembangunan infrastruktur pendukung, serta pemanfaatan teknologi kebencanaan.
“Di wilayah kita ada beberapa wilayah yang rawan banjir dan tanah longsor seperti ini,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu aspek penting yang ditekankan adalah optimalisasi Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS). Menurutnya, seluruh perangkat komunikasi di tingkat desa harus dimaksimalkan untuk mempercepat penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat.
“Media sosial, sirine, hingga radio komunikasi harus dimaksimalkan agar informasi kebencanaan dari BNPB maupun BMKG dapat tersampaikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat,” katanya.
Selain penguatan sistem peringatan dini, dirinya juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi lintas sektor. Kolaborasi dengan TNI, Polri, serta relawan kebencanaan dinilai penting untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan, terutama ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan evakuasi cepat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap dampak kekeringan dengan mencari titik sumber air baru di wilayah rawan. Selain itu, persoalan penurunan kesuburan tanah di sektor pertanian serta potensi dampak perubahan iklim terhadap kawasan industri minyak dan gas bumi (migas), khususnya wilayah Ring 1, juga menjadi perhatian.
“FGD hari ini harus menghasilkan rumusan yang konkret dan dapat diimplementasikan. Kita harus berkolaborasi erat dengan BMKG maupun BNPB untuk memberikan solusi terbaik serta bantuan nyata bagi masyarakat berdasarkan dokumen kontingensi ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung, Sudarmadji menjelaskan, penyusunan dokumen rencana kontingensi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih siap dan terarah.
Darmadji akrab disapa menegaskan, dokumen tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi panduan operasional yang mengatur peran masing-masing pihak ketika terjadi kondisi kegawatdaruratan.
“Dokumen kontingensi ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan komitmen bersama yang terukur. Di dalamnya tergambar jelas siapa berbuat apa, kapan bertindak, dan bagaimana alur koordinasi ketika status kegawatdaruratan ditetapkan,” ucapnya.
Melalui penyusunan Rencana Kontingensi banjir dan tanah longsor Tahun 2026 ini, Pemkab Tulungagung melalui BPBD berharap kesiapsiagaan seluruh elemen dapat semakin kuat, sehingga risiko bencana dapat ditekan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat terjadi keadaan darurat, dan tentunya kedepan akan diadakan rencana kontingensi tentang cuaca ekstrim yang sewaktu waktu datang. (Lukman)







