Bagiberita.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memperkuat pembangunan desa berbasis data melalui sosialisasi dan pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghadirkan tata kelola data desa yang lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung arah pembangunan daerah.
Acara itu dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni, serta Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama BPS menekankan pentingnya literasi statistik hingga tingkat desa agar proses pembangunan tidak lagi berjalan berdasarkan asumsi, melainkan menggunakan data yang valid dan terukur.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa data menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah.
“Pemutakhiran data yang akurat agar bisa dipertanggungjawabkan sehingga fondasi utama pembangunan tidak berjalan tanpa arah,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan data di tingkat desa, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga sistem pendukung yang belum sepenuhnya optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan yang harus segera dibenahi agar setiap program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan, pembangunan yang tidak didukung data valid berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam perencanaan maupun distribusi program kepada masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berbasis data valid, agar tidak berdampak pada program tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita harus mengawasi dan mengevaluasinya supaya memiliki dasar yang kuat,” katanya.
Program Desa Cantik 2026 sendiri merupakan langkah kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sumenep melibatkan sejumlah instansi, mulai dari DPMD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bappeda, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem data desa yang lebih terintegrasi, terstandar, serta mampu menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor pembangunan.
Sebagai tahap awal pelaksanaan program, pemerintah menetapkan tiga desa sebagai lokus binaan, yakni Desa Ketawang Karay, Desa Bata’al Timur, dan Desa Billapora Barat.
Ketiga desa tersebut diproyeksikan menjadi model pengembangan tata kelola data desa di Kabupaten Sumenep. Pemerintah berharap keberhasilan program di tiga wilayah itu nantinya dapat direplikasi ke desa-desa lain secara bertahap.
Selain memperkuat sistem administrasi desa, program Desa Cantik juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemetaan kebutuhan masyarakat, hingga mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan berbasis statistik dan data yang akurat, Pemkab Sumenep optimistis pembangunan desa ke depan tidak hanya lebih terarah, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.










