Penobatan Kajari Sumenep Sebagai Bapak Restorative Justice

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Pengukuhan Ketua hingga seluruh jajaran Divisi Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) yang digelar di taman Andhap Asor Keraton Sumenep berlangsung dengan khidmat dan meriah.

Gelaran tersebut dihadiri oleh hampir seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) serta perwakilan dari beberapa elemen pemerintahan. Dalam acara pengukuhan tersebut, AJS mengapresiasi beberapa tokoh non pemerintahan, unsur Forkopimda, serta elemen pemerintahan lainnya.

Salah satunya, apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Sigit Waseso, S.H.,M.H, yang dinobatkan sebagai “Bapak Restorative Justice” Sumenep. (11/10).

Pengukuhan Ketua dan semua Divisi kepengurusan Aliansi Jurnalis Sumekar.

Penghargaan ini diberikan oleh AJS melalui Divisi Hubungan antar lembaga, Rudi Hermawan yang diserahkan kepada Kasi Pidum Hanis Aristya Hendrawan, sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Sumenep dalam mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam penanganan kasus-kasus hukum.

Restorative Justice adalah pendekatan yang lebih berfokus pada mediasi dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban daripada sekadar hukuman, sehingga diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih menyeluruh dan mengedepankan penyelesaian damai.

Pemberian penghargaan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep dinilai berhasil mengimplementasikan metode ini dengan baik, mendukung terciptanya lingkungan hukum yang lebih humanis di masyarakat.

Penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep di tengah acara pengukuhan kepengurusan AJS, yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Sumenep, beserta perwakilan beberapa elemen, organisasi dan tokoh lainnya.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kajari Sumenep dalam menjalankan tugas-tugas hukum, khususnya dalam mengedepankan prinsip-prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice) di wilayahnya.

Hal tersebut berlangsung bersamaan dengan pengukuhan kepengurusan AJS yang baru dan perdana, menandai hubungan baik antara lembaga kejaksaan dan media dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sumenep.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan jurnalis dalam memberikan informasi yang objektif serta menciptakan keadilan di masyarakat. (RHN).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Doa dari Monas untuk NTT
Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI
Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir
Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo
Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo
Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Kapolres Sumenep Cek Kesiapan Pos Pengamanan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:02 WIB

HUT RI ke-81, Doa dari Monas untuk NTT

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Senin, 8 Juni 2026 - 22:17 WIB

Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo

Berita Terbaru

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:19 WIB