Bagiberita.id, Sumenep – Sejumlah warga yang dirugikan atas penyerobotan tanah mafia tanah melakukan konsultasi hukum kepada Kurniadi, S.H, praktisi hukum pada Kamis malam, 23 Pebruari 2023,malam.
Mereka menunjuk Kurniadi sebagai kuasa hukum dan penandatanganan surat kuasa tersebut di kantor Bagiberita.id saat itu juga.
“Kita akan melaporkan kasus ini kepada APH ya, kita bantu mengawal perjalanan kasus tersebut sampai tuntas”, ujar Kurniadi.
Dalam perkara ini, bukan satu dua orang yang menjadi korban namun banyak artinya dugaan kita, pelaku aktif melakukan hal ini secara masif hingga menyebabkan kerugian yang sangat besar ini pola kerja mafia, lanjutnya.
Kurniadi menambahkan bahwa,”saya berharap Polres, Kejari dan Kodim Sumenep bisa membantu dan mengawal dalam penanganan laporan ini dengan baik sehingga dapat membantu para korban mafia tanah”, tutupnya
(Rudi)