Dokumen Proyek Rumah Produksi Masih Alot, Hasyim Bawa Kasus ke KPK

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Permintaan salinan dokumen proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda oleh Hasyim Khafani kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) terus menemui jalan buntu, Selasa (6/5).

Namun, dalam sidang terbaru, Pemohon mendapatkan angin segar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Hizbul Wathan, menyampaikan eksepsi yang justru menguatkan posisi pemohon.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Diskop UKM Perindag kabupaten Sumenep.

Salah satu poin eksepsi menyatakan bahwa dokumen yang diminta belum dikuasai atau belum didokumentasikan oleh Pemkab, sehingga pihak termohon menganggap tidak berkewajiban untuk memberikannya.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan alasan sebelumnya yang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024, di mana dokumen dimaksud dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan.

Tak hanya itu, termohon juga beralasan bahwa dokumen tersebut tengah terkait proses penegakan hukum per 14 November 2024.

Di sisi lain, Hasyim Khafani menyatakan akan melanjutkan laporan dugaan korupsi proyek ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melampirkan lebih banyak bukti konkret.

Surat laporan kepada KPK itu disebut telah diterima lembaga antirasuah tersebut pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kini, Hasyim menegaskan keseriusannya mengusut dugaan korupsi dalam program unggulan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, yang menurutnya menyimpan potensi pelanggaran hukum sejak tahap kebijakan.

Meski begitu, ia memastikan proses hukum di Komisi Informasi tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaporan ke KPK maupun Mahkamah Agung.

“Sidang ajudikasi di Komisi Informasi Sumenep tetap berlanjut. Itu untuk membuktikan apakah dokumen yang saya minta benar-benar termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak,” pungkasnya.

Hasyim menegaskan, proses di Komisi Informasi adalah bagian penting dalam membuka akses publik terhadap dokumen penggunaan anggaran, demi pengawasan yang transparan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI
Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir
Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo
Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo
Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Kapolres Sumenep Cek Kesiapan Pos Pengamanan
Bukber KNPI, Bupati Fauzi Ajak Pemuda Ambil Peran Bangun Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Senin, 8 Juni 2026 - 22:17 WIB

Madura Bersiap Sambut Karya Bakti TNI AD, Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dari Puisi ke Trilogi, Penulis Sumenep Siapkan Novel Perjuangan Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Dari Mami Muda ke Ruang Publik: Jejak Fauzi As yang Kerap Mengusik Status Quo

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Refleksi Bung Karno Menggema di Pendopo Agung, Ribuan Warga Sumenep Ikuti Bulan Bung Karno

Berita Terbaru

Berita

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:15 WIB