Ditangkap Polisi Pengedar Pil Koplo di Ngawi

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Bagiberita.id, Ngawi – Polres Ngawi tangkap FN (24) yang menjual atau pengedar pil koplo melalui jasa pengiriman paket.

“Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket,” ujar Kapolres Ngawi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiasi Wyatputera, kepada wartawan, Kamis (16/2).

Polisi mencokok 7 orang lain terkait peristiwa itu. Dari 8 pelaku, 4 diantaranya menjalani rehabilitasi. “Delapan tersangka yang ditangkap berinisial KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi.

Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4, karena yang 4 sedang direhabilitasi di Nganjuk, dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG,” katanya. Kata Dwiasi, kedelapan pelaku adalah warga kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dia menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain

Dalam kasus ini sendiri, lanjutnya, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,26 gram dan 150 butir pil koplo, jenis tramadol HCI dan mersi atarax alprazolam. Para pelaku diancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain,” katanya lagi.(redaktur)

sumber:VIVA.co.id,

Judul Artikel : Polisi Tangkap Mahasiswa di Ngawi Gara-Gara Jualan Pil Koplo, 16 Pebruai 2023

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Ekonomi

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:52 WIB

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Empat Agenda Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:42 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Kesehatan

Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:18 WIB