Sistem Proses Pencairan Dana PIP Disoal

Foto : SDN 1 Arjasa

Bagiberita.id, Sumenep – Sistem Proses Pencairan Dana PIP disorot pasalnya ada kejanggalan terhadap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri satu (SDN 1) Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura – Jawa Timur.

PIP dengan tingkatan jenjang dari SD Rp. 450.000, SMP Rp. 750.000, dan SMA Rp. 1.000.000, yang penyalurannya langsung ke rekening masing-masing siswa dengan ketentuan penyaluran dana melalui Bank Nasional yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bacaan Lainnya

Berawal dari pertemuan semua wali murid SDN 1 Arjasa, pihak sekolah menginformasikan bahwasanya ada Program Indonesia Pintar, wali murid diminta untuk mengisi blanko sebagai persyaratan untuk menerima dana PIP, namun hal tersebut tak kunjung terealisasi.

Hingga suatu hari rasa penasaran para wali murid mulai tumbuh, kemudian menanyakan hal itu kepada pihak sekolah tetapi mendapatkan jawaban yang tidak bisa memuaskan rasa penasarannya.

Kemudian para wali murid berinisiatif untuk menanyakan hal itu kepada pihak BRI, namun mendapatkan jawaban yang tidak kalah mengejutkan dirinya, karena blanko yang diisi oleh wali murid tidak pernah masuk ke BRI.

Tak berhenti sampai disitu, wali murid dikagetkan lagi saat akan setor blanko untuk buka rekening, lagi-lagi pihak bank mengatakan bahwa rekening untuk penyaluran dana PIP tersebut sudah dibuatkan dan saldonya pun nol rupiah alias sudah ditarik, sementara para wali murid merasa tidak pernah mencairkan dana PIP tersebut. (28/2).

Kemudian, para wali murid disuruh kembali ke bank oleh pihak sekolah untuk ambil rekening, akan tetapi pihak bank tidak bisa membuatkan rekening lagi untuk anak didik yang mendapatkan bantuan dana PIP, dengan alasan bahwa rekening tersebut telah dibuatkan, dan saldonya nol rupiah, perihal uang disuruh tanya kepada pihak sekolah.

Sekedar informasi, pihak sekolah menyampaikan tidak dibagikannya dana PIP ke rekening siswa dengan dalih dibawa kabur (dana PIP, red) oleh pihak ketiga. Bahkan pihak ketiga yang tertuduh tersebut saat ini sedang menjadi buronan orang dinas.

Informasi lain berkenaan dengan rekening siswa yang dibuat sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 namun saldo rekening masih dengan nominal nol rupiah. Dengan nada protes, pihak wali murid menanyakan, apa iya pemerintah kasih rekening dengan saldo kosong?

“Saya tanya ke gurunya kok bisa kosong saldonya. Apa iya pemerintah kasih rekening dengan saldo kosong?” tanya wali murid penasaran.

Kemudian muncul inisiatif dari pihak sekolah meminta rekening untuk dikumpulkan, dan akhirnya oknum dari pihak sekolah memberikan uang dengan nominal Rp. 450.000.

Keterangan dari SL (inisial) sebagai operator, mengatakan bahwa dana PIP sudah dilaporkan ke dinas (Disdik) bukti pembagiannya.

Namun disinggung sistem pencairannya, SL mengarahkan agar langsung komunikasi dengan kepala sekolah saja.

“Sebaiknya langsung ke KS saja mas, karena terkait PIP ini sudah tidak ada masalah lagi dengan Arjasa 1 karena sudah terbagi ke penerima”, terangnya.

Sementara saat awak media bagiberita.id konfirmasi hal itu mengatakan bahwa PIP usulan komisi X di SD Negeri 1 Arjasa sudah tersalurkan.

“Alhamdulillah PIP usulan komisi X di SD Negeri 1 Arjasa sudah tersalurkan sesuai nominalnya”, ujar kepala sekolah.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep (Kadisdik) Agus Dwi Saputra via panggilan WhatsApp, dia mengatakan sedang melaksanakan ibadah umroh.

“Mohon maaf saya sedang umroh, langsung ke bidang SD”, pungkasnya. (Redaktur).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *