Penghapusan Tantiem, Aktivis Muda Sumenep: Kebijakan Berisiko Politik

Asmuni, Aktivis muda Sumenep

Bagiberita.id, Sumenep – Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghapus tantiem bagi jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai respon beragam. Salah satu suara dukungan datang dari aktivis muda asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Asmuni, yang menilai langkah tersebut berani sekaligus penuh risiko politik.

Dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025), Prabowo menegaskan rencananya untuk menghapus sistem tantiem yang selama ini dinikmati oleh Direksi maupun Komisaris BUMN, meski kondisi keuangan perusahaan tidak selalu sehat.

Bacaan Lainnya

Menurut Presiden, praktik tantiem lebih banyak dimanfaatkan sebagai cara untuk mengamankan keuntungan pribadi para petinggi perusahaan pelat merah. Ia mencontohkan, meski BUMN merugi, tetap saja ada komisaris yang bisa mendapatkan puluhan miliar rupiah setiap tahun hanya dengan menghadiri rapat sebulan sekali.

“Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa itu tantiem. Mereka pakai istilah asing supaya rakyat tidak paham. Masa komisaris rapat sebulan sekali tantiemnya sampai Rp40 miliar setahun,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Bahkan, ia secara tegas meminta para direksi maupun komisaris yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut untuk segera mengundurkan diri.

Di sisi lain, Asmuni menilai langkah itu sebagai terobosan yang sudah lama ditunggu rakyat. Menurutnya, pemberian tantiem tidak lebih dari praktik “bagi-bagi kue” yang hanya menguntungkan segelintir elit politik dan pejabat BUMN.

“Keputusan Presiden luar biasa. Selama ini tantiem hanyalah kedok pembagian uang APBN kepada kelompok tertentu, untuk melancarkan praktik politik yang jauh dari kepentingan rakyat,” ungkap Asmuni, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan penghapusan tantiem berpotensi membuat banyak kalangan elit tidak nyaman. Sebab, sistem itu bukan hanya berlaku di BUMN, melainkan juga di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2014.

Asmuni kemudian mengingatkan agar masyarakat tetap mengawal kebijakan tersebut. Ia menyebut, pengalaman sejarah bangsa sudah membuktikan bahwa setiap keputusan besar yang merugikan kelompok elit bisa saja berujung pada upaya menjatuhkan seorang presiden.

“Saya harap masyarakat memahami langkah Presiden. Keputusan ini pasti kontradiktif bagi elit tertentu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *