Bagiberita.id, Sumenep – Puluhan aktivis dari Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Jum’at (15/11). Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah produksi wirausaha muda yang disebut mencapai Rp5 miliar. Para aktivis menuntut transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam orasinya, Hasyim, salah satu pengurus LHGN, mengkritik keras proyek rumah produksi yang dinilai tidak sesuai harapan. “Rumah produksi itu seharusnya membantu mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan generasi muda. Faktanya, jangankan manfaat, bangunan dan fasilitasnya saja terbengkalai, bahkan beberapa aset dilaporkan raib tanpa jejak,” tegas Hasyim.
Hasyim juga mempersoalkan alokasi anggaran yang fantastis tetapi tidak memberikan hasil yang jelas. Ia merujuk pada undang-undang dan peraturan terkait, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengatur pengelolaan anggaran secara transparan. “Anggaran ini harusnya dilacak jejaknya. Tapi sampai sekarang, tidak ada data terbuka mengenai progres rumah produksi ini,” katanya.
LHGN menuding ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Mereka menilai kepala dinas terkait dan pihak-pihak yang meresmikan rumah produksi pada tahun 2021 perlu bertanggung jawab. “Jika memang tidak ada korupsi, silakan buktikan kepada kami. Jelaskan secara transparan kepada masyarakat,” ujar salah satu orator aksi.
Rumah produksi yang sempat diresmikan pada tahun 2021 disebut berada di lima kecamatan, termasuk Pragaan, Lenteng, dan Guluk-Guluk. Namun, menurut LHGN, lokasi tersebut saat ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya. “Fasilitasnya seperti sarang kelelawar, tidak ada aktivitas produktif di sana,” ujar Hasyim dengan nada geram.
Aksi ini juga menyoroti lambannya respons pemerintah daerah. Para aktivis mengaku sudah beberapa kali mendatangi kepala dinas terkait, tetapi tidak mendapat jawaban memuaskan. “Kami diarahkan ke sana kemari, dari bupati hingga ke OPD lain. Bahkan, data yang kami minta disebut rahasia yang dikecualikan menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Selain itu, LHGN berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. “Kami akan bersurat langsung ke KPK dan BPK jika tidak ada jawaban konkret. Ini bukan sekadar protes, ini adalah perjuangan untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Hasyim.
Situasi di lokasi unras berlangsung kondusif meskipun terdapat beberapa ketegangan. Aparat keamanan berjaga untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Para demonstran juga menegaskan aksi mereka tidak terkait dengan politik atau pilkada, melainkan murni untuk menegakkan transparansi dan keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskop UKM Perindag belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LHGN. Para aktivis berharap ada respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan akuntabilitas terkait penggunaan anggaran rumah produksi,” pungkas Hasyim.