Bagiberita.id Tulungagung – Dalam sisa waktu jabatan periode 2019 – 2024, DPRD kabupaten Tulungagung selenggarakan rapat paripurna DPRD yang isinya adalah pengambilan sumpah janji dua orang pejabat baru dalam lingkup keanggotaan DPRD Tulungagung, pada Kamis (27/4).
Bertempat di ruang Graha Wicaksana gedung DPRD kabupaten Tulungagung dengan disaksikan pula oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, dua pejabat terlantik tersebut adalah, H. Ali Masrup dari partai PKB dilantik sebagai wakil ketua DDRD Tulungagung setelah menggantikan pejabat lama yaitu Adib Makarim dan H. Khamim, SE sebagai anggota DPRD baru yang menggantikan Adib Makarim sebagai anggota DPRD sisa waktu sampai 2024.
Menurut ketua DPRD Tulungagung selaku pimpinan sidang, Drs. Marsono menyampaikan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/264/ 011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW) wakil ketua DPRD kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2019 – 2024 meresmikan dengan hormat pengangkatan Drs. Ali Masrup sebagai PAW.
“Untuk selanjutnya, sesuai keputusan gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/290/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD kabupaten Tulungagung, meresmikan dengan hormat pengangkatan H. Khamim, SE sebagai PAW anggota DPRD kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” jelas Marsono.
Selanjutnya usai dilantik H. Ali Masrup langsung didaulat untuk membantu membacakan perubahan susunan keanggotaan. ” Baiklah disini langsung saja saya bacakan perubahan susunan keanggotaan fraksi PKB dan alat kelengkapan DPRD yang baru,” paparnya.
Mengakhiri sidang, setelah pembacaan alat kelengkapan yang baru, ketua DPRD tidak lupa menyampaikan ucapan selamat terhadap kedua anggota terlantik. “Selamat bergabung dalam keanggotaan DPRD Tulungagung, semoga bisa segera berbagi tugas dan semoga bisa kerja hemat, kerja cermat, kerja hebat sehingga bisa menyepakati seauatu yang maslahat”,pungkas Marsono. (lukman)