Reses di Sapeken, Wakil Ketua DPRD Sumenep Tampung Aspirasi Warga Kepulauan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dulsiam, S.Ag., M.Pd Fraksi PKB Reses di Sapeken, Wakil Ketua DPRD Sumenep Tampung Aspirasi Warga Kepulauan.

Bagiberita.id, Sumenep – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dulsiam, S.Ag., M.Pd., memanfaatkan masa reses untuk turun langsung menemui masyarakat di wilayah kepulauan. Politisi dari Fraksi PKB tersebut menyerap berbagai aspirasi warga di daerah pemilihan (Dapil) VII, khususnya di Kecamatan Sapeken.

Kegiatan yang berlangsung sejak 9 hingga 16 Maret itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi di wilayah kepulauan.

Reses di Sapeken, Wakil Ketua DPRD Sumenep Tampung Aspirasi Warga Kepulauan.

Berbagai isu menjadi perhatian dalam dialog tersebut, mulai dari keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial yang dirasakan masyarakat. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga.

Dalam sambutannya, H. Dulsiam menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan daerah.

“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan serta kebutuhan fasilitas umum lainnya. Hal ini penting agar dapat memperkuat perekonomian masyarakat, termasuk pengembangan UMKM di wilayah kepulauan,” ujar Dulsiam.

Menurutnya, berbagai masukan yang diterima selama kegiatan reses akan dihimpun dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut. DPRD, kata dia, juga memiliki fungsi pengawasan agar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat diperhatikan dalam program pembangunan daerah.

“Setelah menerima aspirasi ini, kami akan mendukung sekaligus mengawasi apa yang menjadi keluhan masyarakat. Semua masukan akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah dalam menjaga kondisi daerah agar tetap aman dan kondusif. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Dulsiam menjelaskan bahwa reses juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait berbagai program pembangunan yang tengah maupun akan dilaksanakan pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan yang diambil serta ikut memantau pelaksanaannya.

“Melalui reses ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan program di daerah pemilihan mereka. Dengan begitu, masyarakat juga bisa ikut memantau apakah program tersebut berjalan sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil kegiatan reses nantinya akan dilaporkan dalam forum resmi DPRD, seperti rapat paripurna atau forum pembahasan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Menurut Dulsiam, kegiatan reses juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk secara langsung menyampaikan berbagai keluhan, usulan, maupun kebutuhan pembangunan daerah. Hal itu merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses perumusan kebijakan publik.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan reses telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Oleh karena itu, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk turun ke daerah pemilihan dan bertemu dengan masyarakat.

“Dalam masa reses, anggota DPRD wajib turun langsung ke daerah pemilihan untuk bertemu masyarakat, mendengar keluhan, serta menyerap aspirasi mereka. Masyarakat juga berhak mengawasi apakah kegiatan reses ini benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.

Dulsiam berharap, melalui kegiatan reses tersebut, aspirasi masyarakat kepulauan dapat terakomodasi dengan baik dalam pembahasan kebijakan daerah, sehingga program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke dalam pembahasan kebijakan daerah agar dapat menjadi perhatian bersama. Dengan demikian, dana reses benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *