Kasat Lantas Polres Sumenep, Edukasi Budaya Berkendara Aman

Foto: Plt Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Dita Pradipta saat ditemui di ruang kerjanya.

Bagiberita.id, Sumenep – Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani, melalui Plt Kanit pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) Polres Sumenep, Dita Pradipta, menyampaikan pentingnya budaya dan etika dalam berkendara yang harus dipatuhi oleh masyarakat selain hanya menggunakan helm atau alat keselamatan lainnya. Menurutnya, etika berlalu lintas juga harus menjadi perhatian utama bagi setiap pengendara, karena meskipun tidak diatur secara rinci dalam Undang-Undang Lalu Lintas, hal tersebut berperan besar dalam menekan angka kecelakaan.

Dita menggarisbawahi bahwa budaya dan etika berkendara adalah faktor kunci dalam menciptakan keamanan di jalan raya. “Tidak cukup hanya dengan memakai helm, setiap pengendara harus memiliki kesadaran untuk mengedepankan etika saat berlalu lintas, seperti menghormati pengguna jalan lainnya, mematuhi batas kecepatan, dan tidak berkendara dengan ugal-ugalan,” ujarnya, Rabu (7/11).

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan, Polres Sumenep akan terus berupaya melakukan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, komunitas, maupun media sosial. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi karena kurangnya kesadaran terhadap etika berkendara,” katanya.

Dita menambahkan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Polsek di berbagai wilayah dalam Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pengawasan lalu lintas di lokasi-lokasi yang berpotensi padat, seperti pasar tumpah, yang sering kali menjadi titik kemacetan dan rawan kecelakaan.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami bisa membantu pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut. Namun, tugas dan fungsi akan tetap disesuaikan dengan wewenang masing-masing satuan,” ujarnya. Ia berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan bagi para pengendara, khususnya saat melintasi area yang rawan.

Tidak hanya upaya preventif, Dita menyatakan pihaknya juga akan melakukan tindakan represif bagi pelanggar lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, langkah penindakan tetap diperlukan agar masyarakat lebih patuh dan memahami aturan yang ada.

“Jadi, ke depannya kami akan terus melakukan penindakan preventif dan represif. Bukan untuk menakuti, tetapi untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga sikap dan perilaku yang positif di jalan raya demi keselamatan bersama. “Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep ini,” pungkasnya. (RHN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *