Bagiberita.id, Sumenep – Kajari Sumenep undang kades menjadi isu terhangat dalam pekan ini, santer dikabarkan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH, MH. yang dinilai telah bersikap tidak etis sebagai penyelenggara negara atas hajatan atau pernikahan putrinya yang dilaksanakan di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur pada 10 Juli 2023 lalu.
Hal tersebut disebabkan oleh sikapnya yang telah mengundang kepala desa yang diisukan se-kabupaten Sumenep, bahkan termasuk beberapa kades yang berstatus sebagai terlapor.
Banyak yang menilai bahwa sikap Kajari tersebut merupakan sikap yang tidak elok, tidak etis, bahkan disebut amoral yang salah satunya mengomentari tautan berita dalam WhatsApp Group (WAG).
Sikap Kajari tersebut dinilai memanfaatkan kesempatan yang serta merta ada keterkaitan antara dirinya dengan terlapor sehingga memiliki porsi pada kesempatan ini.
Sehingga Kajari memberikan klarifikasi, berikut Klarifikasi Kajari:
Berita itu menyesatkan, tendensius, tidak berimbang dan hanya karangan wartawan.
Yang begitu jelas melanggar UU Pers dan menyebarkan berita bohong.
Saya tidak pernah mengundang seluruh Kades di Kab. Sumenep, hanya beberapa yang saya undang karena saya dahulu juga diundang pada acara hajatan mereka dan saya hadir.
Saya undang karena saya juga bagian dari warga masyarakat, sehingga harus menjalin hubungan kekerabatan dan persaudaraan yang baik dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa.
Selain itu, saya juga sering diundang oleh para tokoh masyarakat, para Kepala Desa pada saat punya acara hajatan. Ini adalah bentuk silaturahmi, menjaga ukhuwah sesama warga yang menjadi tradisi dan budaya nenek moyang leluhur bangsa Indonesia.
Tidak ada kepentingan apapun. Kemarin yang saya undang juga ada Kepala Desa di Wilayah Kab. Ponorogo, Madiun dan sekitarnya, karena itu semua teman-teman saya yang saya pernah tugas disana. (12/7).
Di tempat terpisah Fauzi As memberikan respon, dirinya tidak meyakini adanya isu tersebut namun jika teman media benar memiliki bukti terkait pemberitaan maka silahkan dibuktikan.
“Saya secara pribadi tidak yakin Kajari bersikap tidak etis seperti yang diberitakan teman-teman media, namun jika mereka bisa menunjukkan bukti maka silahkan saja”, ucap Fauzi As.
Saya tidak memihak manapun, saya netral karena selain kenal dengan teman-teman wartawan dan Pak Kajari juga teman saya, ujarnya.
Fauzi As juga menanyakan apakah teman-teman wartawan sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan (Trimo, SH, MH. red) gimana tanggapan Kajari, imbuh Fauzi As.
Sulaisi Abdurrazaq advokat muda juga merespon berita tersebut via WhatsApp.
“Menurut pendapat saya berkaitan dengan pemberitaan soal kajari undang seluruh kepala desa se-kabupaten Sumenep ke acara pernikahan putrinya, pertama saya tidak yakin kajari seceroboh itu yang saya tahu Kajari itu orang yang berhati-hati, objektif dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kajari,” papar sulaisi.
Yang kedua saya baca berita dan saya nilai langsung kesimpulan yang dibuat oleh medianya jadi saya baca pemberitaannya dari awal sampai akhir tidak ada satupun narasumber yang menyatakan bahwa Kajari mengundang kepala desa seluruh kabupaten enggak ada di pemberitaan itu, oleh karena itu harus dievaluasi, meskipun bukan kebenaran tetapi sekarang ini kita sudah masuk dalam era kebenaran baru, kebenaran baru itu adalah bentuk persepsi yang diciptakan oleh framing seperti ini jadi meskipun itu tidak benar seolah-olah imajinasi publik dipaksa untuk mengatakan itu benar gitu karena seolah-olah itu benar.
Yang ketiga itu ada klarifikasi dari ketua AKD bahwa sebenarnya yang diundang itu adalah AKD lalu dia mengatakan karena kejaksaan adalah mitra begitu lalu dia bilang dia berinisiatif untuk meminta undangan berdasarkan klarifikasi itu, saya memberi pendapat bahwa sebenarnya ketua AKD inilah yang over acting begitu bagi saya gitu ya kenapa over acting dia meminta undangan artinya kajari tidak tahu ini siapa saja yang mau dia ajak untuk hadir ke acara pernikahan putrinya Pak kajari begitu jadi dia over acting kalau ada misalnya kepala desa yang diundang sementara dia posisi terlapor di Kajari jelas itu kan konflik kepentingan sudah pasti begitu tetapi saya tidak yakin pak Kajari itu tahu oleh karena itu kalau betul itu terjadi maka kepala AKD, ketua AKD inilah yang bermanuver oleh karena itu saran saya maka harus betul-betul menjaga jarak dengan ketua AKD, tambah Sulaisi.
Saya melihat ketua AKD ini setiap kali ada kasus kepada kepala desa dialah yang sangat protektif untuk komunikasi ke kejaksaan maupun kepolisian dalam kasus-kasus tertentu oleh karena itu potensial terjadi konflik kepentingan itu sudah betul tetapi saya tidak yakin bahwa kajari itu tahu yang mau hadir ke acara pernikahannya itu adalah pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
Kemudian juga tidak tahu siapa saja yang akan diajak oleh ketua AKD ke acara resepsi pernikahan Kajari oleh karena itu saya bilang sekali lagi yang over acting ini adalah ketua AKD Sumenep dan dia mencoba untuk bermain dengan melakukan cara-cara ingin menunjukkan kesolidan teman-teman kepala desa di Sumenep, tapi bagi saya itu justru cara yang merusak reputasi Pak Kajari begitu jadi yang rusak di sini sebenarnya adalah ketua AKD-nya ini gitu karena Pak kajari sudah jelas tidak mengundang kepala desa seluruh kabupaten Sumenep dan pemberitaan yang diciptakan berbentuk framing seolah-olah kajari itu mengundang seluruh kepala desa se-kabupaten Sumenep maka pertama ini juga bisa menjadi evaluasi agar ada counter opini sehingga persepsi publik itu tidak terbentuk sedemikian rupa seolah-olah itu kebenaran maka jadi harus mengklarifikasi itu begitu bahwa pak Kajari kalau memang tidak mengundang kepala desa seluruh kabupaten Sumenep dia sampaikan berikutnya kecuali karena kalau itu tidak diklarifikasi potensial persepsi publik itu justru akan membentuk seolah-olah itu adalah kebenaran itu yang menurut saya harus sampaikan.
yang terakhir itu ya ada sesuatu yang menjatuhkan reputasinya bagi saya sebaiknya itu menjauhi mereka yang potensial melakukan tindakan-tindakan korupsi dan mendekatkan diri terhadap aktivis dan teman-teman wartawan yang mereka punya konsen untuk terus memberi poin terhadap penegakan hukum.
Kalau mereka yang pernah mengundang Pak Kajari lalu mengundang kembali itu masih rasional itu masih tidak bertentangan dengan hukum tidak bertentangan dengan adat dan begitu adat istiadat oleh karena berita itu langsung menyudutkan begitu maka menurut saya ya harus dievaluasi, pungkas Sulaisi. (RHN).