Founder Setara Perempuan Desak Hukuman Mati bagi Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UTM

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Kasus pembunuhan keji terhadap mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan, yang dilakukan dengan cara dibakar hidup-hidup, menyulut kemarahan publik. Peristiwa ini menjadi sorotan luas, mengingat kekejaman tindakan tersebut mencerminkan krisis perlindungan perempuan di Madura.

Founder Setara Perempuan Sumenep, Aliya Zahra, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya tidak manusiawi dan amoral. Ia menilai, hukuman berat hingga hukuman mati layak dijatuhkan kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban. “Hukuman 15 tahun penjara terlalu ringan untuk tindakan sekeji ini. Kehilangan nyawa secara tragis tidak bisa dibandingkan dengan hukuman yang ringan,” tegas Aliya.

Menurut Aliya, kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik masyarakat Madura, tetapi juga memperkuat stigma negatif terhadap daerah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan di Madura masih sangat lemah. Ia menekankan perlunya langkah tegas untuk memastikan lingkungan yang aman bagi perempuan di wilayah ini.

“Jika hukuman bagi pelaku pembunuhan keji seperti ini tidak maksimal, maka predator seksual dan pelaku kejahatan lainnya akan semakin berani,” lanjutnya. Aliya juga menyerukan pentingnya hukuman mati sebagai efek jera yang nyata.

Selain itu, Aliya mendorong agar seluruh pihak berwenang, termasuk penegak hukum, organisasi pemerhati perempuan, dan masyarakat, bersatu menuntut keadilan. Ia menyatakan, kasus ini harus diadili dengan transparan dan adil, agar menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah Madura sebagai daerah yang berbudaya dan bermoral tinggi. “Kita tidak boleh membiarkan tindakan seperti ini mengakar di Madura. Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan terhadap perempuan,” ujarnya.

Aliya berharap, keadilan bagi korban dapat segera terwujud melalui keputusan hukum yang tegas. Ia juga menekankan perlunya edukasi masyarakat untuk menghentikan budaya kekerasan yang menargetkan perempuan.

“Jika kita tidak bertindak tegas sekarang, maka perempuan akan terus hidup dalam ketakutan. Mari kita bersatu untuk mengembalikan Madura sebagai tempat yang aman bagi semua,” tutup Aliya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 11:26 WIB

Fauzi As, pemerhati kebijakan publik.

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 15:28 WIB