Dampak Positif DBHCHT bagi Kesehatan Masyarakat Sumenep

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,6 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, agar lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT. Pertama, pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar. Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.

“Jadi, yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Nur Insan menambahkan bahwa serapan DBHCHT untuk PBID per September 2024 adalah 61 persen, dengan sisa anggaran yang akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya. Dinkes P2KB Sumenep menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024.

“Target kami, pada bulan Desember nanti, anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat.

“Alhamdulillah luar biasa, penerima manfaatnya adalah langsung masyarakat. Melalui PBID, jelas bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. “Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tulungagung Dorong Transformasi Pelayanan Publik Mudah, Cepat dan Berkualitas
RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital
Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP
Bupati Sumenep: Bhinneka Jadi Pesan Kemerdekaan
Kemerdekaan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Tulungagung Dorong Transformasi Pelayanan Publik Mudah, Cepat dan Berkualitas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Berita Terbaru

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:19 WIB