Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD

dr. Erliyati, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan program Universal Health Coverage (UHC) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Sumenep kini tidak perlu lagi khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa harus mengeluarkan biaya secara langsung.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program jaminan kesehatan yang telah dijalankan pemerintah daerah agar seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara merata.

“Warga cukup datang membawa KTP atau KK. Dengan identitas tersebut, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar dr. Erliyati.

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pasien yang belum mengetahui adanya program UHC tersebut. Akibatnya, sebagian dari mereka datang melalui jalur pasien umum karena merasa tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menjamin masyarakat melalui skema pembiayaan yang terintegrasi dengan BPJS. Karena itu, pasien yang datang dengan menunjukkan identitas kependudukan tetap bisa dilayani tanpa harus memikirkan biaya.

“Setelah dijelaskan bahwa mereka bisa dilayani melalui program UHC hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, biasanya pasien merasa lega dan mengucapkan terima kasih karena tidak perlu mengeluarkan biaya,” jelasnya.

dr. Erliyati juga menegaskan bahwa layanan kesehatan tersebut pada dasarnya tetap memiliki biaya pelayanan medis. Namun seluruh biaya tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui mekanisme pembiayaan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu membayar langsung saat menerima pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih cepat memeriksakan diri ketika mengalami keluhan kesehatan.

Ia berharap informasi mengenai kemudahan layanan kesehatan ini semakin luas diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang ragu untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan.

“Intinya masyarakat tidak perlu takut berobat. Selama membawa identitas kependudukan seperti KTP atau KK, pelayanan kesehatan tetap bisa diakses,” pungkasnya.

Melalui penerapan program UHC tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata, tanpa terkendala persoalan biaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *