Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sumenep Bisa Berobat Gratis di RSUD

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan program Universal Health Coverage (UHC) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Sumenep kini tidak perlu lagi khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa harus mengeluarkan biaya secara langsung.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program jaminan kesehatan yang telah dijalankan pemerintah daerah agar seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara merata.

“Warga cukup datang membawa KTP atau KK. Dengan identitas tersebut, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar dr. Erliyati.

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pasien yang belum mengetahui adanya program UHC tersebut. Akibatnya, sebagian dari mereka datang melalui jalur pasien umum karena merasa tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menjamin masyarakat melalui skema pembiayaan yang terintegrasi dengan BPJS. Karena itu, pasien yang datang dengan menunjukkan identitas kependudukan tetap bisa dilayani tanpa harus memikirkan biaya.

“Setelah dijelaskan bahwa mereka bisa dilayani melalui program UHC hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, biasanya pasien merasa lega dan mengucapkan terima kasih karena tidak perlu mengeluarkan biaya,” jelasnya.

dr. Erliyati juga menegaskan bahwa layanan kesehatan tersebut pada dasarnya tetap memiliki biaya pelayanan medis. Namun seluruh biaya tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui mekanisme pembiayaan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu membayar langsung saat menerima pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih cepat memeriksakan diri ketika mengalami keluhan kesehatan.

Ia berharap informasi mengenai kemudahan layanan kesehatan ini semakin luas diketahui oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang ragu untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan.

“Intinya masyarakat tidak perlu takut berobat. Selama membawa identitas kependudukan seperti KTP atau KK, pelayanan kesehatan tetap bisa diakses,” pungkasnya.

Melalui penerapan program UHC tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan merata, tanpa terkendala persoalan biaya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Iskak Tulungagung Manfaatkan DBHCHT Untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
RSUD dr. Iskak Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN Tahun 2026
RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi
Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen
RSUD Moh Anwar Perkuat Pelayanan Berkualitas
Setop Bikin Pasien Lelah Berpindah Ruangan, RSUDMA Sumenep Satukan Dokter Spesialis di Poli Terpadu
Sinergi RSUDMA dan LKNU Sumenep Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

RSUD dr. Iskak Tulungagung Manfaatkan DBHCHT Untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:43 WIB

RSUD dr. Iskak Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:18 WIB

Mutu RSUD Sumenep Tembus 90 Persen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Bupati Tulungagung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Jumat, 9 Okt 2026 - 03:57 WIB