Bagiberita.id, Sumenep – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh personelnya, Sabtu (31/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan internal lembaga pemberantasan narkotika itu tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, S.I.K., M.H., tersebut berlangsung di rumah dinas Kepala BNNK Sumenep. Sebanyak 29 personel, mulai dari pejabat utama hingga aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), menjadi sasaran pemeriksaan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak dengan melibatkan tim medis atau petugas yang telah ditunjuk. Pemeriksaan menyeluruh itu dimaksudkan untuk memastikan tidak ada personel yang luput dari pengawasan internal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan BNNK Sumenep, seluruh peserta dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Dengan demikian, 29 dari 29 personel yang menjalani pemeriksaan atau setara 100 persen memperoleh hasil negatif.
Hasil tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang memiliki mandat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNK Sumenep, Ferry Sandy Sitepu, menegaskan bahwa integritas personel merupakan hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap aparatur di lingkungan BNN.
Menurutnya, lembaga yang bertugas mengajak masyarakat menjauhi narkoba harus terlebih dahulu memastikan seluruh unsur internal menjalankan komitmen yang sama.
Prinsip bersih dari dalam atau clean from inside menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan sidak tersebut. Artinya, pengawasan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap personel sendiri.
Ferry juga menekankan tidak adanya toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Setiap pelanggaran, kata dia, harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah pemeriksaan mendadak ini sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pihak luar, tetapi juga menyangkut konsistensi dan kedisiplinan aparatur di dalam institusi.
BNNK Sumenep berharap kegiatan serupa dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta menjaga lingkungan kerja tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan seluruh personel yang dinyatakan negatif menjadi catatan positif dalam pelaksanaan pengawasan internal BNNK Sumenep, sekaligus mempertegas komitmen lembaga tersebut dalam mendukung gerakan Indonesia Bersinar.












