Foto : penandatanganan perjanjian kerjasama
Bagiberita.id, Tulungagung – Dalam menangani permasalahan bencana tidak cukup dilaksanakan oleh satu pihak saja. Terutama bila bencana terjadi pada daerah yang berbatasan dengan wilayah tetangga. Hal tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tulungagung jalin sinergi dengan BPBD kabupaten Trenggalek melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanggulangan bencana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (30/10/ 2026), di Kantor BPBD Kabupaten Trenggalek, Jalan Kanjeng Jimat Nomor 191-A, Desa Rejowinangun, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Trenggalek beserta jajaran pejabat dan staf dan Kalaksa BPBD Kabupaten Tulungagung bersama perwakilan pejabat dan staf.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos., M.Si., mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan kebencanaan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Di beberapa titik lokasi perbatasan antara Tulungagung dan Trenggalek ada potensi kerawanan bencana yang tinggi, seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang. Kalau penanganannya sendiri-sendiri, pasti kurang maksimal. Maka diperlukan sinergitas antara BPBD Tulungagung dan Trenggalek dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama penanggulangan bencana yang terintegrasi,” ujar Sudarmaji.
Kerja sama tersebut mencakup tiga fase penanggulangan bencana, yaitu tahap prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
Sudarmaji menegaskan, sasaran utama PKS tersebut adalah memastikan penanganan bencana di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara bersama sehingga dampaknya dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
“Tujuan kita jelas, melakukan kerja sama penanggulangan bencana khususnya di wilayah perbatasan Tulungagung–Trenggalek. Selain itu, kita juga akan melakukan peningkatan kapasitas bersama para personel dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana melalui berbagai kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan, seperti apel gelar pasukan dan simulasi bencana, pelatihan bersama terkait mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, dan sebagainya,” tambahnya.
Dengan adanya PKS tersebut, kedua BPBD diharapkan dapat saling mendukung dalam pemanfaatan sumber daya, personel, logistik, serta informasi kebencanaan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kejadian bencana, khususnya di wilayah perbatasan, sehingga masyarakat dapat memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.(Lukman)












