Harga Tembakau Sumenep 2025 Naik, H. Udik DRT Apresiasi Langkah Bupati Achmad Fauzi Lindungi Petani

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep tetapkan TIHT 2025 lebih awal. H. Udik DRT sebut kebijakan Bupati Achmad Fauzi beri kepastian harga dan jaga kualitas tembakau.

Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk musim tanam 2025. Kebijakan ini menjadi acuan harga minimum yang wajib diperhatikan pembeli, demi melindungi petani dari fluktuasi harga pasar.

Rapat koordinasi penetapan TIHT digelar di Sumenep dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perwakilan petani, serta pelaku industri rokok lokal. Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penetapan harga lebih awal adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor pertembakauan.

“TIHT adalah jaminan perlindungan. Kami berharap harga di pasar bisa melampaui titik impas, apalagi tahun ini pasokan diperkirakan berkurang,” ujar Bupati Achmad Fauzi, Selasa (12/08).

Di sisi lain, H. Sofwan Wahyudi, yang akrab disapa H. Udik DRT selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberi kepastian harga bagi petani sekaligus membantu pengusaha merencanakan pembelian bahan baku.

“Kepastian harga itu penting, karena langsung berpengaruh pada kualitas tembakau. Jika harga terlalu rendah, petani sulit menjaga mutu produksinya. Sebaliknya, harga wajar akan membuat tembakau Sumenep tetap bersaing,” ujarnya, Selasa (12/08).

H. Udik juga mengingatkan agar TIHT tidak hanya menjadi angka di dokumen resmi, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. “Pengawasan di tingkat pembelian harus diperkuat. Petani tidak boleh terpaksa menjual di bawah titik impas,” tegasnya.

Adapun TIHT 2025 yang telah ditetapkan Pemkab Sumenep adalah:

• Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik 1,41% dari tahun lalu)

• Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik 2,46%)

• Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik 0,10%)

Dalam tiga tahun terakhir, harga jual di tingkat petani rata-rata selalu di atas TIHT. Pemkab berharap tren ini terus berlanjut sehingga mampu menjaga kesejahteraan ribuan keluarga petani tembakau di Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare
Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP
Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran
Tulungagung Swasembada Pangan, Demikian Kata Plt Bupati saat Hadiri Panen Raya Desa Ngunggahan
Hadiri Seminar Ekspor Impor, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Dorong UMKM Tulungagung Tembus Pasar Global
Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:46 WIB

KEK Tembakau Madura, Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare

Senin, 28 September 2026 - 00:40 WIB

Pasar Lelang Digelar Usai Kerja Sama Sumenep-Blitar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:41 WIB

DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUD Campurdarat dr.Karneni Luncurkan Layanan CT SCAN

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Penyerahan dana reses oleh MH Said Abdullah untuk renovasi rumah tidak layak tinggal.

Berita

Said Abdullah Bantu Renovasi Rumah Warga Raas

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:29 WIB