Harga Tembakau Sumenep 2025 Naik, H. Udik DRT Apresiasi Langkah Bupati Achmad Fauzi Lindungi Petani

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep tetapkan TIHT 2025 lebih awal. H. Udik DRT sebut kebijakan Bupati Achmad Fauzi beri kepastian harga dan jaga kualitas tembakau.

Bagiberita.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk musim tanam 2025. Kebijakan ini menjadi acuan harga minimum yang wajib diperhatikan pembeli, demi melindungi petani dari fluktuasi harga pasar.

Rapat koordinasi penetapan TIHT digelar di Sumenep dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perwakilan petani, serta pelaku industri rokok lokal. Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penetapan harga lebih awal adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor pertembakauan.

“TIHT adalah jaminan perlindungan. Kami berharap harga di pasar bisa melampaui titik impas, apalagi tahun ini pasokan diperkirakan berkurang,” ujar Bupati Achmad Fauzi, Selasa (12/08).

Di sisi lain, H. Sofwan Wahyudi, yang akrab disapa H. Udik DRT selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini memberi kepastian harga bagi petani sekaligus membantu pengusaha merencanakan pembelian bahan baku.

“Kepastian harga itu penting, karena langsung berpengaruh pada kualitas tembakau. Jika harga terlalu rendah, petani sulit menjaga mutu produksinya. Sebaliknya, harga wajar akan membuat tembakau Sumenep tetap bersaing,” ujarnya, Selasa (12/08).

H. Udik juga mengingatkan agar TIHT tidak hanya menjadi angka di dokumen resmi, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. “Pengawasan di tingkat pembelian harus diperkuat. Petani tidak boleh terpaksa menjual di bawah titik impas,” tegasnya.

Adapun TIHT 2025 yang telah ditetapkan Pemkab Sumenep adalah:

• Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik 1,41% dari tahun lalu)

• Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik 2,46%)

• Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik 0,10%)

Dalam tiga tahun terakhir, harga jual di tingkat petani rata-rata selalu di atas TIHT. Pemkab berharap tren ini terus berlanjut sehingga mampu menjaga kesejahteraan ribuan keluarga petani tembakau di Sumenep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP
Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran
Tulungagung Swasembada Pangan, Demikian Kata Plt Bupati saat Hadiri Panen Raya Desa Ngunggahan
Hadiri Seminar Ekspor Impor, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Dorong UMKM Tulungagung Tembus Pasar Global
Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung
Sumenep Gandeng Zimbabwe Kembangkan Tembakau
Kerja Sama Global Buka Peluang Baru Petani Tembakau
Dinas Perikanan Tulungagung Perkuat Pemahaman Pembudidaya Ikan Melalui FGD Pengguna Air Tanah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bapenda Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak, Warga Diminta Tak Tunda Pembayaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Tulungagung Swasembada Pangan, Demikian Kata Plt Bupati saat Hadiri Panen Raya Desa Ngunggahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Seminar Ekspor Impor, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Dorong UMKM Tulungagung Tembus Pasar Global

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:52 WIB

Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Petani Tulungagung

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui sektor komunikasi dan informatika.

Berita

Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital

Senin, 17 Agu 2026 - 07:38 WIB

50 pengurus koperasi yang mengikuti kegiatan tersebut, Bimtek menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman sekaligus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pengelolaan koperasi di tengah tuntutan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel.

Berita

Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP

Senin, 17 Agu 2026 - 07:29 WIB

Berita

Bupati Sumenep: Bhinneka Jadi Pesan Kemerdekaan

Senin, 17 Agu 2026 - 07:20 WIB

Berita

Kemerdekaan dan Kebersamaan

Senin, 17 Agu 2026 - 07:17 WIB

Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Berita

HUT RI ke-81, Doa dari Monas untuk NTT

Senin, 17 Agu 2026 - 07:02 WIB