Setelah Kasus Kapitasi Beberapa Daerah Terungkap, Giliran Sumenep Diharapkan Diusut Tuntas

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi di beberapa daerah di Jawa Timur, menjadi sinyal positif bagi pelapor kasus serupa di Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (14/2).

Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, mengungkapkan bahwa perkembangan hukum di daerah lain seharusnya menjadi dorongan bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat proses penyelidikan dugaan pemotongan dana kapitasi di Sumenep.

Menurutnya, kasus dana kapitasi kini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendukung langkah-langkah kejaksaan dalam mengusut dugaan penyimpangan, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Sumenep.

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Penetapan tersangka di beberapa daerah ini bisa membuka tabir dugaan korupsi dana kapitasi di Sumenep. Apakah benar ada oknum yang terlibat atau tidak, semua harus diproses secara transparan,” ujarnya.

Hasyim menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menakut-nakuti siapa pun. Namun, jika ada pihak yang meragukan laporan timnya, ia mempersilakan untuk mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak berpengaruh yang mencoba melindungi oknum tertentu dalam kasus ini. Ia berharap mereka yang terlibat segera bertobat dan menghentikan praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Saya berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menindaklanjuti laporan ini. Dugaan pemotongan dana kapitasi mencapai angka yang cukup fantastis, melibatkan puluhan puskesmas di Sumenep yang harus diperiksa,” tegasnya.

Hasyim menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola dana kapitasi di Kabupaten Sumenep.

“Sadar dan bersihkan diri. Kembalikan uang yang diambil dari rakyat. Jika malu mengakuinya, carilah cara, tetapi yang terpenting, uang itu harus dikembalikan,” pungkasnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes saat dimintai keterangan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setop Bikin Pasien Lelah Berpindah Ruangan, RSUDMA Sumenep Satukan Dokter Spesialis di Poli Terpadu
Sinergi RSUDMA dan LKNU Sumenep Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Berintegritas
Status Radiologi di Puskesmas Arjasa Diduga Ilegal
Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
RSUDMA Sumenep Percepat Transformasi Layanan Kesehatan Digital
RSUD Sumenep Seleksi 366 Pelamar Lewat Tes CAT
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
La Sehat RSUD Sumenep Kini Jangkau Gapura

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:35 WIB

Setop Bikin Pasien Lelah Berpindah Ruangan, RSUDMA Sumenep Satukan Dokter Spesialis di Poli Terpadu

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sinergi RSUDMA dan LKNU Sumenep Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Berintegritas

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:04 WIB

Status Radiologi di Puskesmas Arjasa Diduga Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:36 WIB

RSUDMA Sumenep Percepat Transformasi Layanan Kesehatan Digital

Berita Terbaru

Berita

Tokoh Muda Sumenep Raih Amanah Strategis di DPP APSI

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:15 WIB