Status Radiologi di Puskesmas Arjasa Diduga Ilegal

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bagiberita.id, Sumenep – Layanan bagian dari ilmu kedokteran tentang teknologi pencitraan (Radiologi) di Puskesmas Arjasa Kangean kabupaten Sumenep, Madura – Jawa Timur dalam penggunaannya disinyalir masih berstatus ilegal.

Penggunaan radiologi yang diduga ilegal tersebut diakui oleh kepala puskesmas (Kapus) yakni dr. Dy (inisial) yang sebelumnya disampaikan kepada narasumber terpercaya. Bahkan Kapus Arjasa meminta untuk dibantu pengurusan izin untuk BAPETEN.

Padahal dalam pengoperasian radiologi secara sah butuh beberapa pra syarat untuk selanjutnya diajukan dengan beberapa unsur persyaratan yang harus dipenuhi, seperti tenaga radiografer, tenaga fisikawan medis, dan uji paparan (BPFK) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan lainnya. (10/3).

Hal itu sangat disayangkan, meskipun secara azas manfaat dinilai masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat, terlebih belum terlihat kedaruratan dalam penggunaan radiologi tersebut.

Disampaikan oleh kepala dinas kesehatan (Ka Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono, MCH, bahwa radiologi itu memang belum berizin, dan tidak direkomendasikan. Bahkan tahun pengadaan alat tersebut, datanya masih akan dicari karena memang belum memenuhi standar untuk pengoperasian.

Sehingga fungsi Dinas kesehatan yang beberapa diantaranya, seperti perumusan dan pembinaan kebijakan teknis operasional di bidang jaminan dan sarana kesehatan, pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan bidang kesehatan dianggap telah diabaikan oleh Kapus Arjasa yang tidak menaati secara struktural Dinas kesehatan kabupaten Sumenep.

“Kalau saya, kebijakan saya itu setiap pelayanan harus sesuai dengan SOP, untuk yang Arjasa coba langsung tanyakan kesana, menurut penelusuran teman-teman itu sedang dalam pengurusan”, beber Agus.

“Saya bilang, kalau dalam pengurusan apapun alasannya stop aja dulu, walaupun itu memberikan manfaat kepada masyarakat”, ujarnya.

Agus menambahkan, bahwa hal itu (radiologi, red) sudah lama sebelum dia. Saya tegaskan begini, apabila apapun kurang persyaratan yang harus dipenuhi, stop. Saya masih belum mendapatkan rincian apa yang belum.

Di tempat terpisah, menurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes dan P2KB Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Insan mengatakan, bahwa secara regulasi memang salah bahkan pihaknya belum mengetahui pengadaan radiologi itu anggaran tahun berapa.

“Iya itu memang salah, makanya penggunaannya tidak diperbolehkan. Bahkan selama ini saya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk radiologi tersebut yang notabene untuk anggarannya saja tidak tahu dianggarkan pada tahun berapa,” jelas Nur Insan saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 8 Maret 2023.

Sementara itu saat awak media bagiberita.id mengkonfirmasi Kapus Arjasa via WhatsApp, namun belum memberikan respon hingga berita ini terbit. (Red).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Motor Hangus di Gunung Eteng, Camat Kangayan Turun ke Lokasi
RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi
DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95
Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital
Sumenep Perkuat Tata Kelola Koperasi Lewat SAK-EP
Bupati Sumenep: Bhinneka Jadi Pesan Kemerdekaan
Kemerdekaan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Motor Hangus di Gunung Eteng, Camat Kangayan Turun ke Lokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembangkan Layanan Jiwa dan Rehabilitasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:41 WIB

DKPP Sumenep Buka Jalan Pasar Tembakau Prancak N95

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Sumenep-Sampang Buka Kolaborasi Inovasi Digital

Berita Terbaru

Opini

Ketika Tempo Berjudi di Madura

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:30 WIB

Tokoh masyarakat Fero Feriyanto yang belakangan menjadi salah satu figur yang mulai mendapat perhatian.

Politik

Nama Fero Mulai Mengemuka Jelang Pilkades Gayam 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:27 WIB