Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim Periksa 14 Nakes di Sumenep Terkait Dana Kapitasi

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Moch. Indra Subrata (kanan), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep Boby (kiri), saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.

Bagiberita.id, Sumenep – Tim Satgas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap sejumlah tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan P2KB Sumenep. Pemeriksaan ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (18/2).

Usai pemeriksaan, beberapa tenaga kesehatan (nakes) yang hadir di Kejari Sumenep enggan memberikan komentar kepada awak media. Mereka terlihat menghindari wawancara dan langsung meninggalkan lokasi.

Bacaan Lainnya

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Boby, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, tim Pidsus Kejati Jatim meminta keterangan dari 14 orang nakes. “Ada sekitar tujuh puskesmas yang diwakili oleh tujuh dokter dan tujuh bendahara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sejumlah Nakes usai diperiksa Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

Namun, Boby mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim Pidsus Kejati Jatim. “Saya tidak tahu secara detail, karena seluruh proses dilakukan langsung oleh Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Boby menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi awal. “Untuk tahap selanjutnya, bisa saja nanti dijadwalkan kembali dalam tahap penyelidikan atau agenda lanjutan lainnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan di kantor Kejari Sumenep atau di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tergantung kebutuhan penyelidikan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menegaskan bahwa kedatangan Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim masih dalam tahap puldata dan pulbaket. “Saat ini mereka masih mengumpulkan data dan keterangan awal, jadi baru sebatas itu,” ujarnya.

Indra juga menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses penyelidikan.

“Terkait dengan kedalaman pemeriksaan, kami belum tahu karena itu ranah tim Pidsus Kejati Jatim. Semua masih bersifat rahasia,” katanya.

Meski demikian, Indra memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan atau kemungkinan adanya tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana kapitasi ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *