Samba Desak Pupuk Indonesia Buka Data, Dugaan Mafia Pupuk Subsidi Menguat

Saat gelar audiensi dengan DKPP Kabupaten Sumenep bersama perwakilan PI, distributor dan kios pupuk bersubsidi. (Foto/eksklusif).

Bagiberita.id, Sumenep – Polemik distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Sumenep terus menjadi sorotan. Solidaritas Aktivis, Mahasiswa, dan Wartawan Sumenep (Samba) menyatakan akan segera melayangkan surat audensi resmi kepada PT Pupuk Indonesia. Langkah itu ditempuh menyusul kekecewaan mereka terhadap hasil audensi sebelumnya bersama distributor pupuk dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep.

Menurut Kepala Bidang Investigasi Samba, Asmuni, pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan dinas terkait beberapa waktu lalu tidak menghasilkan penjelasan yang memadai. Ia menilai, jawaban dari pihak distributor maupun perwakilan Pupuk Indonesia area Madura terkesan berputar-putar dan tidak transparan.

Bacaan Lainnya

“Data realisasi kuota pupuk subsidi dari 2018 hingga 2020 yang kami minta tidak juga diberikan, padahal hal itu bagian dari hak publik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik seharusnya wajib membuka informasi tersebut,” tegas Asmuni.

Kecurigaan semakin menguat karena terdapat dugaan praktik mark up data yang diduga dilakukan oknum tertentu demi memperoleh tambahan kuota pupuk subsidi. Data yang dihimpun Samba menunjukkan adanya indikasi kuota yang tidak sebanding dengan kebutuhan riil petani di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, pada Senin (15/9/2025), Samba akan melayangkan surat audensi kepada manajemen Pupuk Indonesia yang berkantor di Gedung Graha Sarana, Gresik, Jawa Timur. Selain itu, mereka juga berencana mengirimkan surat resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk meminta audit menyeluruh terhadap distribusi pupuk subsidi di Sumenep.

“Kami berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dugaan penyimpangan harus diungkap, agar jelas siapa yang bertanggung jawab. Jika memang terbukti ada mark up data, tentu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang nilainya tidak sedikit,” lanjut Asmuni.

Ia juga mengingatkan pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan bahwa distributor maupun pengecer tidak boleh mempermainkan pupuk bersubsidi. Jika terbukti melakukan kecurangan, sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha harus diterapkan.

“Menteri sudah jelas mewanti-wanti agar jangan main-main dengan pupuk bersubsidi. Karena itu, kami akan menuntut transparansi penuh. Kalau ada mafia pupuk di Sumenep, maka kami akan dorong agar segera dibongkar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *