Program P3-TGAI di Desa Kalimo’ok Diduga Bermasalah, Ketua P3A Landaur Akui Pemotongan Dana

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagiberita.id, Sumenep – Realisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap II tahun anggaran 2024 di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan. Program padat karya yang dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Landaur ini diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dalam RAB perencanaan pekerjaan, sehingga kualitas pekerjaan dipertanyakan.

Anggaran yang disalurkan sebesar Rp.195 juta dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui APBN ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan akses irigasi. Namun, investigasi media mengungkapkan adanya indikasi pemotongan dana oleh beberapa pihak, yang mengakibatkan pekerjaan tidak terlaksana dengan mutu yang baik. (9/11).

Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa anggaran tahap pertama sebesar Rp.135 juta diduga menjadi sasaran pemotongan oleh oknum tertentu. Ketua P3A Landaur, Mat Imam, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini, mengakui bahwa dana yang diterima telah dipotong-potong oleh beberapa pihak terkait. “Tidak mungkin sesuai RAB, Pak. Sebab, uangnya sudah dipotong-potong, kepala desanya juga minta, kalau tidak dikasih tidak ditandatangani,” ungkapnya.

Mat Imam menambahkan bahwa kepala desa meminta Rp.25 juta dari dana yang telah dicairkan, bahkan sebelum pekerjaan dimulai. Selain itu, terdapat pemotongan sebesar 30% yang disebutnya berasal dari “orangnya dewan.” Menurut Imam, kondisi ini semakin sulit bagi pelaksanaan program untuk berjalan sesuai rencana dan RAB. “Sebelum dikerjakan, Kadesnya minta Rp.25 juta, terus dipotong 30% sama orangnya dewan,” tambahnya.

Selain pemotongan dana oleh beberapa oknum, Mat Imam juga menyebut adanya biaya tambahan untuk pendamping yang datang ke lokasi proyek, sebesar Rp.500 ribu setiap kali kunjungan. Hingga saat ini, biaya pendampingan yang telah dikeluarkan mencapai Rp.1 juta, di luar biaya lainnya untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Ketika dikonfirmasi terkait tuduhan ini, Kepala Desa Kalimo’ok, Maryono, membantah menerima potongan sebesar Rp.25 juta seperti yang dikatakan Ketua P3A Landaur. Melalui telepon, Maryono menyatakan, “Katanya siapa itu, kalau saya nerima segitu kaya saya Pak. Itu katanya siapa, itu namanya mengadu saya,” ungkap Maryono dengan nada kesal.

Kasus ini menarik perhatian publik yang berharap agar proyek P3-TGAI dapat direalisasikan sesuai dengan tujuan untuk mendukung pengadaan air bagi lahan pertanian. Masyarakat berharap agar tidak ada intervensi negatif yang mempengaruhi kualitas program ini demi kesejahteraan petani.

Pihak terkait, khususnya tim monitoring, diharapkan untuk melaksanakan pengawasan secara profesional agar setiap temuan yang berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan dapat ditindaklanjuti. Pemerintah dan masyarakat menaruh harapan besar pada program ini agar benar-benar bermanfaat bagi petani tanpa ada indikasi penyalahgunaan anggaran. (RHN)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bagiberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan
Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum
Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian
Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim
KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di Depan Kantor DPRD Sumenep, Kecam Teror terhadap Aktivis
Harga Miring, Biaya Membengkak Hingga Dugaan Penelantaran Sejumlah Jamaah Haji
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep, Desak Polres Segera Atensi Laporan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pelatihan Paralegal di Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa Kepulauan

Jumat, 24 April 2026 - 09:19 WIB

Tolak Peradilan Militer, GAPADA Desak Kasus Andrie Yunus Diadili Umum

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Konferensi Pers Kapolda Jatim Batal, Media Menunggu Tiga Jam Tanpa Kepastian

Selasa, 7 April 2026 - 12:49 WIB

Aktivis Dear Jatim Adukan Dugaan Korupsi PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 00:17 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Skandal Pita Cukai, Dear Jatim Desak KPK “Main” ke Madura

Berita Terbaru

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita

RSUD Sumenep Lepas Pegawai Purna Tugas dengan Penghormatan

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:19 WIB