Foto : bupati melantik pengurus LPTQ baru
Bagiberita.id, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2026–2031 sekaligus mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII Tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (3/9/2026).
Pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin. Kegiatan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ketua panitia, H. Makrus Manan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengangkatan Pengurus LPTQ Kabupaten Tulungagung masa bakti 2026–2031 ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/2040/20:01:03/2026. Keputusan tersebut sekaligus mencabut keputusan kepengurusan LPTQ periode sebelumnya, yakni masa bakti 2021–2026.
Dalam keputusan tersebut, LPTQ memiliki sejumlah tugas strategis dalam pengembangan kegiatan Al-Qur’an di Kabupaten Tulungagung. Di antaranya melakukan koordinasi dengan LPTQ kabupaten/kota se-Jawa Timur serta menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pondok pesantren.
LPTQ juga bertugas melakukan penjaringan kafilah MTQ dari berbagai lembaga pendidikan Islam, melaksanakan pembinaan terhadap berbagai cabang lomba, serta menyelenggarakan seleksi tingkat kabupaten. Cabang yang menjadi bagian pembinaan antara lain Tilawah, Tahfidz, Khat, Syarhil, Cerdas Cermat, Tafsir, hingga Karya Ilmiah Al-Qur’an.
Selain itu, LPTQ bertanggung jawab menyiapkan pemberangkatan kafilah Tulungagung untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi maupun nasional. Lembaga tersebut juga melakukan monitoring kegiatan di seluruh kecamatan serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Bupati.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan LPTQ diharapkan tidak sebatas menjadi penyelenggara perlombaan MTQ. Lebih dari itu, LPTQ diharapkan mampu menghadirkan program pembinaan yang inovatif dan berkelanjutan sehingga masyarakat semakin mampu membaca, memahami, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, MTQ harus menjadi bagian dari upaya membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga membentuk pribadi dengan karakter spiritual dan akhlak yang mulia.
Kepada Dewan Hakim MTQ XXXII, Ahmad Baharudin berpesan agar seluruh proses penilaian dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, objektivitas, dan independensi. Para hakim diminta menjalankan tugas secara adil tanpa dipengaruhi asal daerah peserta maupun kepentingan pribadi.
“Penilaian harus dilakukan secara objektif, profesional, independen, dan berintegritas,” menjadi salah satu penekanan dalam pelaksanaan tugas Dewan Hakim MTQ.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, LPTQ, ulama, pondok pesantren, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci untuk memperkuat pembinaan Al-Qur’an sekaligus mewujudkan Tulungagung sebagai daerah yang religius.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, menyatakan siap memberikan dukungan dan bersinergi dengan pengurus LPTQ yang baru dalam menjalankan amanah selama masa bakti 2026–2031.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru dan dikukuhkannya Dewan Hakim MTQ XXXII, Pemkab Tulungagung berharap pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur’an di daerah tersebut semakin terarah. Tidak hanya berorientasi pada prestasi dalam ajang MTQ, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. (Lukman)












