Maraknya Perdagangan Seragam Dan Atribut Siswa di Sekolah

Bagiberita.id, Sumenep – Maraknya perdagangan seragam dan atribut pada penerimaan murid baru seolah menjadi budaya atau kebiasaan, meski hal itu tidak berlaku untuk semua sekolah namun, ada beberapa diantaranya yang diduga mengambil keuntungan dari momen itu.

Sebelumnya diberitakan, dugaan praktik perdagangan tersebut muncul dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kekinian berasal dari Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMA) Batuan, kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, bukan lagi menjadi rahasia umum karena, dilakukan dengan cara terang-terangan oleh Pihak sekolah yang diatasnamakan Koperasi Pemasaran Pegawai Republik Indonesia Batu Kencana (PPKRI).

Bahkan, disebut dalam price list (daftar harga) seragam dan atribut itu mencapai 20 item yang lengkap dengan rincian pada setiap item. (9/8).

Padahal, hal tersebut sangat jelas larangan terhadap praktik jual beli seragam dan atribut, berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Namun, sikap pihak sekolah justru mengambil momen dan inisiatif yang diduga mencari keuntungan dalam wadah Koperasi sekolah.

Menanggapi hal tersebut, pihak wali murid mengatakan jika dirinya merasa keberatan dengan sikap dari Pihak sekolah yang dianggap mencari keuntungan pribadi.

“Jelas, saya sebagai wali murid sangat keberatan dengan hal itu, yang pertama larangannya sudah jelas, selain itu juga pihak sekolah mengambil keuntungan lebih dari 50 persen, jika dibandingkan dengan toko konvensional maupun toko online”, paparnya.

Jika memang pihak sekolah ingin menjual seragam dan atribut sekolah, tentu saja harus memprioritaskan siswa yang kurang mampu dengan harga setengahnya atau justru lebih murah dari pada toko konvensional maupun toko online, nah ini malah lebih mahal hingga mencapai 3 kali lipat harga standart, imbuhnya.

Sementara itu pihak sekolah menanggapi bahwa, pihak sekolah tidak menjual seragam.

“Kalau seragam tidak menjual pak, kalau atribut yang mau pesan saja pak, sekolah tidak memaksa,” ungkapnya saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp.

“Maaf pak, sekolah kami tidak menyuruh siswa beli baju ke sekolah pak, tapi sekolah hanya menyediakan atribut sekolah,” pungkasnya.

Sampai berita ini dimuat, kami belum dapat akses kepada kepala Cabang Provinsi wilayah Sumenep, namun kami akan terus berupaya melakukan investigasi untuk menguak dan menyajikan fakta secara akurat. (RHN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *